Bos Blackgold Janjikan 6 Juta Dolar AS ke Setnov

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 15 November 2018 | 15:02 WIB
Bos Blackgold Janjikan 6 Juta Dolar AS ke Setnov
Johannes B. Kotjo Didakwa menyuap Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 dengan senilai Rp4,7 miliar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa Johannes B. Kotjo, mengaku akan memberikan fee sebesar 6 juta dollar AS, untuk eks Ketua DPR RI Setya Novanto. Uang suap itu diberikan sebagai imbalan jika proyek PLTU Riau-1 bisa berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Kotjo dalam sidang lanjutan perkara suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

Bos Blakgold itu menjawab ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal isi catatan yang mencantumkan inisial nama JK dan SN.

"Itu saya yang buat (catatan). Itu JK nama saya Johannes Kotjo. Ada SN itu Setya Novanto akan terima 6 juta dollar AS," jawab Kotjo di persidangan.

Jaksa pun kembali menanyakan alasan Kotjo memberikan fee cukup besar kepada Setya Novanto. Terkait pertanyaan itu, Kotjo mengaku sudah lama berkenalan dengan Setnov.

"Saya dan beliau (Setnov) berkawan lama. Mungkin sudah 30 tahun sejak tahun 80-an. Itu saya terima kasih sama dia karena beliau yang hubungkan saya dengan Sofyan Basir sebelum Bu Eni. Ya saya kasih beliau," ucap Kotjo

Jaksa KPK menganggap cukup besar fee yang rencana diterima Setnov tersebut. Kotjo juga mengakui menyesal menjanjikan uang imbalan itu kepada Setnov.

"Ya, itulah bodohnya saya. Tapi itulah pak," tutup Kotjo

Untuk diketahui, Kotjo didakwa memberikan uang imbalan kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham, bila kedua orang itu memuluskan proyek PLTU Riau sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai USD 900 juta.

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold

Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:00 WIB

KPK Periksa 2 Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham

KPK Periksa 2 Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham

News | Rabu, 14 November 2018 | 13:06 WIB

KPK Terima Sertifikat Tanah Setnov Senilai Rp 6,4 Miliar

KPK Terima Sertifikat Tanah Setnov Senilai Rp 6,4 Miliar

News | Senin, 12 November 2018 | 12:53 WIB

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Perdengarkan Rekaman Idrus - Eni

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Perdengarkan Rekaman Idrus - Eni

News | Jum'at, 09 November 2018 | 00:13 WIB

JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

News | Selasa, 06 November 2018 | 15:46 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB