KPK Periksa 2 Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 14 November 2018 | 13:06 WIB
KPK Periksa 2 Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dua saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

Dua saksi itu berasal dari unsur swasta masing-masing Mustahal dan Lukman Hakim. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mengkonfirmasi terhadap empat saksi yang diperiksa untuk tersangka Idrus pada Selasa (13/11/2018) soal dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IM terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Empat saksi itu ialah anggota DPRD Kabupaten Temanggung 2004-2019 Slamet Eko Wantoro, Rochmat Fauzi Trioktiva berprofesi sebagai guru swasta serta dua orang dari pihak swasta masing-masing Jumadi dan Mahbub. KPK menduga empat saksi itu merupakan bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Kabupaten Temanggung.

Untuk diketahui, Bupati Temanggung terpilih dalam Pilkada 2018 adalah Muhammad Al Khadziq. Al Khadziq merupakan suami dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (ES).

Eni juga merupakan tersangka lainnya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 tersebut. KPK pun telah melimpahkan Eni dari tahap penyidikan ke penuntutan atau tahap dua sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan untuk Eni.

Untuk diketahui, tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp 4,75 miliar.

Kortjo sendiri saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lucas Bantah Melarikan Eddy Sindoro : Itu Kekhilafan Penyidik KPK

Lucas Bantah Melarikan Eddy Sindoro : Itu Kekhilafan Penyidik KPK

News | Rabu, 14 November 2018 | 12:33 WIB

Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK

Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 November 2018 | 10:54 WIB

Usut Kasus Perkebunan, KPK Panggil Ketua DPRD Kalteng

Usut Kasus Perkebunan, KPK Panggil Ketua DPRD Kalteng

News | Rabu, 14 November 2018 | 10:40 WIB

Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai

Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai

News | Rabu, 14 November 2018 | 05:30 WIB

Korupsi Bank Century, KPK Bakal Panggil Pejabat BI

Korupsi Bank Century, KPK Bakal Panggil Pejabat BI

News | Selasa, 13 November 2018 | 21:18 WIB

Terkini

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 17:12 WIB

Kenapa HP Bisa Meledak? Viral Gadget Penumpang KRL Mendadak Terbakar

Kenapa HP Bisa Meledak? Viral Gadget Penumpang KRL Mendadak Terbakar

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 17:11 WIB

Perusahaan Engineering Jerman Intip Teknologi Tambang Indonesia, Ada Peluang Bisnis Baru

Perusahaan Engineering Jerman Intip Teknologi Tambang Indonesia, Ada Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:09 WIB

Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!

Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:09 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas

Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 17:06 WIB

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:05 WIB

Anti Lengket! 5 Lip Matte Ringan yang Nggak Menggumpal dan Bebas Pecah

Anti Lengket! 5 Lip Matte Ringan yang Nggak Menggumpal dan Bebas Pecah

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:00 WIB

Sea & OpenAI Hadirkan Regional Codex Hackathon Series di Indonesia untuk Berdayakan Developer Lokal

Sea & OpenAI Hadirkan Regional Codex Hackathon Series di Indonesia untuk Berdayakan Developer Lokal

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:56 WIB

×