KPK Periksa 2 Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham

Rabu, 14 November 2018 | 13:06 WIB
KPK Periksa 2 Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dua saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

Dua saksi itu berasal dari unsur swasta masing-masing Mustahal dan Lukman Hakim. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mengkonfirmasi terhadap empat saksi yang diperiksa untuk tersangka Idrus pada Selasa (13/11/2018) soal dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IM terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Empat saksi itu ialah anggota DPRD Kabupaten Temanggung 2004-2019 Slamet Eko Wantoro, Rochmat Fauzi Trioktiva berprofesi sebagai guru swasta serta dua orang dari pihak swasta masing-masing Jumadi dan Mahbub. KPK menduga empat saksi itu merupakan bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Kabupaten Temanggung.

Untuk diketahui, Bupati Temanggung terpilih dalam Pilkada 2018 adalah Muhammad Al Khadziq. Al Khadziq merupakan suami dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (ES).

Eni juga merupakan tersangka lainnya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 tersebut. KPK pun telah melimpahkan Eni dari tahap penyidikan ke penuntutan atau tahap dua sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan untuk Eni.

Untuk diketahui, tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp 4,75 miliar.

Kortjo sendiri saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu. (Antara)

Baca Juga: Suap Proyek Riau-1, Idrus Marham Akui Kenal Samir Tan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI