Bintang, Pelaku Teror Bom Transmart Divonis 32 Bulan Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 15 November 2018 | 15:20 WIB
Bintang, Pelaku Teror Bom Transmart Divonis 32 Bulan Penjara
Ilustrasi bom bunuh diri (Shutterstock).

Suara.com - Bintang Andromeda (25), terdakwa pelaku teror bom di Mal Transmart Bandarlampung dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. Bintang divonis dua tahun delapan bulan atau 32 bulan penjara

“Terdakwa terbukti bersalah tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan, menyembunyikan, menggunakan bahan peledak sebagaiman yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," kata Ketua Majelis Hakim Mansur saat pembacaan putusan seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/11/2018).

Dalam sidang dengan agenda putusan, Bintang mengenakan baju putih, celana hitam, dan kopiah. Saat mendengar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Mansur bersama dua hakim anggota Pasrtra Joseph dan Syahri Adamy, Bintang tertunduk lesu.

Menurut Mansyur, hal yang memberatkan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringakan, terdakwa sudah mengakui, menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada pihak Mal Transmart Bandarlampung, pada Selasa 15 Mei 2018 lalu.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. JPU sebelumnya menuntut Bintang dengan kurungan penjara selama empat tahun. Atas putusan itu, JPU dan terdakwa bersama penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Kami menyatakan pikir-pikir sebelum mengambil keputusan. Kami juga menyatakan pikir-pikir," kata Jaksa dan penasihat hukum secara bergantian.

Usai sidang, terlihat kedua orang tua terdakwa bersama adik laki-lakinya menangis dan memeluk terdakwa. Saat ditanya terkait putusan tersebut, adik terdakwa tidak mau memberikan keterangan dan hanya mengatakan stop.

"Stop, berhenti ya,” kata dia singkat.

 Untuk diketahui, perbuatan Bintang Andromeda (25), warga Pringsewu tersebut berawal saat menonton sebuah video "trending topic" di Youtube tentang teror bom yang terjadi di Kota Surabaya.

Bintang terinspirasi kemudian merakit bom dengan menggunakan lima buah paku, sepotong kabel, satu buah botol minuman, dan tiga petasan. Kemudian bom tersebut rencananya akan diletakan di tiga pusat perbelanjaan di Bandarlampung, yakni Mal Transmart, Mal Kartini dan Mal Boemi Kedaton (MBK), dengan tujuan membuat panik pengunjung mal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Program "Berbagi Bahagia Bersama BRI Group", BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci

Program "Berbagi Bahagia Bersama BRI Group", BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci

Bri | Rabu, 19 Maret 2025 | 16:00 WIB

Pertama Kali, Mercedes-Benz Mobile Service Clinic and Sales Event Berikan Layanan di Bandarlampung

Pertama Kali, Mercedes-Benz Mobile Service Clinic and Sales Event Berikan Layanan di Bandarlampung

Otomotif | Selasa, 30 Mei 2023 | 23:39 WIB

Viral Uang Pensiunan Guru di Koperasi 'Hilang', Pemkot Bandarlampung Turun Tangan

Viral Uang Pensiunan Guru di Koperasi 'Hilang', Pemkot Bandarlampung Turun Tangan

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Nasib Oknum Satpol PP Usai Viral Peras Pengamen Angklung Jalanan, Kini Berakhir Dipecat

Nasib Oknum Satpol PP Usai Viral Peras Pengamen Angklung Jalanan, Kini Berakhir Dipecat

News | Minggu, 18 September 2022 | 14:43 WIB

Jokowi Mau Datang Bagikan Uang di Pasar Pasir Gintung Bandarlampung, Wali Kota Langsung Lakukan Pembenahan

Jokowi Mau Datang Bagikan Uang di Pasar Pasir Gintung Bandarlampung, Wali Kota Langsung Lakukan Pembenahan

News | Kamis, 01 September 2022 | 16:58 WIB

Yamaha Lampung Gelar Vaksinasi Booster, Dukung "Indonesia Sehat"

Yamaha Lampung Gelar Vaksinasi Booster, Dukung "Indonesia Sehat"

Otomotif | Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:12 WIB

Sebarkan Berita Bohong, Seorang Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Sebarkan Berita Bohong, Seorang Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:32 WIB

Nasib Guru Agama Tega Cabuli Murid Sendiri, Divonis 10 Tahun Dan Denda Rp 100 Juta

Nasib Guru Agama Tega Cabuli Murid Sendiri, Divonis 10 Tahun Dan Denda Rp 100 Juta

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 06:06 WIB

Guru Agama Cabuli Muridnya di Bandarlampung Divonis 10 Tahun Penjara

Guru Agama Cabuli Muridnya di Bandarlampung Divonis 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 20:25 WIB

Total 5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Total 5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 10:39 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB