Korupsi Dana Hibah 21 Yayasan Tasikmalaya, Polisi Tangkap 9 Orang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 16 November 2018 | 12:43 WIB
Korupsi Dana Hibah 21 Yayasan Tasikmalaya, Polisi Tangkap 9 Orang
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial Kabupaten Tasikmalaya. Salah satunya menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dari sembilan tersangka yang berhasil ditangkap, enam orang di antaranya merupakan pejabat aparatur pemerintahan Kabupaten Tasimalaya.

"Pengembangan kasus tersebut di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, kita melakukan penangkapan, pengeledahan, dan penyitaan sejumlah aset korupsi, jumlah tersangka ASN enam orang, dengan hierarki strata kepangkatan berbeda. Tiga lainnya wiraswasta," ujar Agung di Mapolda Jabar, Jumat (16/11/2018).

Agung merinci, selain Abdul Khodir, tersangka yang diamankan yakni Maman Jamaludin selaku Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ade Ruswandi selaku Sekretaris DPKAD Tasikmalaya, Endin selaku Irban Inspektorat, Alam Rahadian dan Eka Ariansyah selaku staf bagian Kesra. Kemudian Lia Sri Mulyani, Mulyana, dan Setiawan yang berprofesi wiraswasta.

"Mereka memiliki peran berbeda jadi hierarki, dari Sekda meminta ke Kabag Kesra, kemudian stafnya mencari orang yang bisa menyarikan yayasan untuk diberikan bansos," katanya.

Adapun modus operandinya yakni korupsi dana hibah Bansos tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Dana hibah ini diduga telah diselewengkan yang awalnya akan diberikan untuk 21 yayasan.

Namun dari anggaran yang diajukan sebanyak Rp 3,9 miliar, ke-21 yayasan tersebut tidak menerima secara utuh dan hanya sebagiannya saja.

"Kerugian negara Rp 3,9 miliar. Dana Bansos itu diserahkan 10 persen ke yayasan sekitar Rp340 juta, sisanya dibagi-bagi. AJ mendapat 50 persen sisanya staf. Uang itu juga telah dibelikan aset seperti kendaraan," rinci dia.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jurus Farhat Abbas Berantas Korupsi dan Narkoba di Indonesia

Ini Jurus Farhat Abbas Berantas Korupsi dan Narkoba di Indonesia

News | Kamis, 15 November 2018 | 21:16 WIB

KPK Cari Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Century

KPK Cari Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Century

News | Kamis, 15 November 2018 | 20:58 WIB

Kades Korupsi 54 Ton Beras Miskin, Sempat Buron, Akhirnya Dibui

Kades Korupsi 54 Ton Beras Miskin, Sempat Buron, Akhirnya Dibui

News | Rabu, 14 November 2018 | 07:15 WIB

KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

News | Selasa, 13 November 2018 | 10:34 WIB

Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih Segera Disidang

Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih Segera Disidang

News | Jum'at, 09 November 2018 | 13:38 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB