Gila! Pelatih Dayung Cabuli 4 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan

Iwan Supriyatna

Sabtu, 17 November 2018 | 06:56 WIB
Gila! Pelatih Dayung Cabuli 4 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru mengutuk keras dugaan pedofil yang melibatkan pelatih dayung Riau inisial MA.

Ketua P2TP2A H Ian Tanjung yang didampingi kuasa hukum Asmanidar SH mengatakan pihaknya sudah membuat laporan pada Senin 5 November 2018 lalu setelah berkoordinasi dengan orang tua korban.

Adapun korbannya, dikatakan Ian adalah 6 orang berusia belasan tahun yang berasal dari satu sekolah dan 4 diantaranya berjenis kelamin laki-laki.

"Mereka adalah B (11), MA(15), R(15), I(11), dan dua orang lagi berjenis kelamin perempuan, yaitu FW(15), dan C(15)," jelas Ian, Jumat, 16 November 2018.

Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh konselor P2TP2A terhadap anak-anak korban, diketahui korban yang mendapat tindak kekerasan seksual terberat adalah B dan FW.

"Semua korban dibujuk rayu dengan ajakan pergi nonton ke bioskop, karaoke, makan-makan di restoran dan dikasih uang," katanya.

Korban yang laki-laki juga dijanjikan untuk menjadi atlet oleh pelaku, sedangkan untuk korban yang berjenis kelamin perempuan, dipaksa bersetubuh.

Ian meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti, karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada campur tangan dari pihak lain.

Menariknya, pelaku selama ini dianggap sebagai guru yang cukup ramah dan perhatian, terbukti pelaku sering menanyakan apakah korban sudah salat atau belum.

"Pelaku berkomunikasi lewat telepon, pulang dikasih uang, minimal Rp 50 ribu, sering bawa makan," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa Hukum Asmanidar mengungkapkan Perkara yang dihadapi adalah dugaan persetubuhan, bukan pencabulan tapi perkosaan.

"Walau tidak ada luka-luka, tapi korban tidak hanya sekedar di jamah, tapi sudah masuk ke tahap kekerasan seksual," imbuhnya.

Lebih lanjut, Asmanidar menyebut kasus ini merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary Crime yang bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman pasal 81, 82 junto 35 tahun 2014 ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ulasnya.

Konselor P2TP2A Pekanbaru Santi menambahkan para korban nantinya akan didampingi oleh psikolog karena beberapa anak sudah mengalami trauma.

"Yang terdata enam, tapi kita duga ada 8, akan ada konseling psikologi untuk memulihkan korban," tutupnya.

Berita ini kali pertama dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Oknum Pelatih Dayung Riau Perkosa 6 Remaja Di Bawah Umur"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Seekor Harimau Nyasar Masuk Pasar di Riau

Heboh Seekor Harimau Nyasar Masuk Pasar di Riau

News | Kamis, 15 November 2018 | 12:34 WIB

Tembok Maut Telan 2 Jiwa, Pihak SD 141 Tak Gubris Omongan Warga

Tembok Maut Telan 2 Jiwa, Pihak SD 141 Tak Gubris Omongan Warga

News | Rabu, 14 November 2018 | 14:14 WIB

Masalah Teknis, Citilink QG 396 Jakarta - Pekanbaru Gagal Terbang

Masalah Teknis, Citilink QG 396 Jakarta - Pekanbaru Gagal Terbang

News | Minggu, 11 November 2018 | 16:53 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

×