Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 18 November 2018 | 23:08 WIB
Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan). [Suara.com / Chyntia Sami B]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka kasus korupsi proyek pekerjaan umum (PU) di lingkungan Pakpak Bharat. Remigo Yolando Berutu diduga menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 550 juta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tim penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Remigo Yolando Berutu, Sabtu (17/11/2018) pukul 23.55 WIB di Kota Medan. Tim pun mengamankan Remigo Yolando Berutu sesaat setelah terjadi transaksi antara Remigo dengan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali.

"Dari lokasi, tim mengamankan uang senilai Rp 150 juta yang dimasukkan dalam tas kertas," kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018).

Dalam OTT itu, tim berhasil mengamankan Remigo Yolando Berutu dan David. Penangkapan tak selesai sampai di situ, tim kembali mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam kasus itu yakni Hendriko Sembiring dari pihak swasta pada pukul 1.25 WIB di kediamannya di Medan.

Kemudian, pada pukul 04.00 WIB tim mengamankan pegawai honorer pada Dinas PU Pakpak Bharat bernama Syekhani. Di kota terpisah, tim juga mengamankan ajudan Bupati Pakpak Bharat Jufri Mark Bonardo Simanjuntak di Jakarta pukul 2.55 wib dan Reza Pahlevi dari pihak swasta turut diamankan pada pukul 6.00 WIN di Pondok Gede, Bekasi.

Dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa menuju kantor KPK guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, 4 orang yang ditangkap di Medan dibawa menuju Polrestabes Medan untuk pemeriksaan awal.

Usai menjalani pemeriksaan, Remigo Yolando Berutu dan 3 orang lainnya diterbangkan menuju Jakarta. Mereka tiba di Gedung KPK pada pukul 14.30 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK meningkatkan kasus penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 3 orang tersangka dari 6 orang yang diamankan. Mereka adalah Remigo Yolando Berutu, David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring," ungkap Agus.

Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Pakpak Bharat Terima Pelicin Rp 550 Juta dalam 2 Hari

Bupati Pakpak Bharat Terima Pelicin Rp 550 Juta dalam 2 Hari

News | Minggu, 18 November 2018 | 22:56 WIB

Resmi! Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

Resmi! Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

News | Minggu, 18 November 2018 | 22:52 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar

News | Minggu, 18 November 2018 | 16:16 WIB

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Sejumlah Uang

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Sejumlah Uang

News | Minggu, 18 November 2018 | 12:27 WIB

OTT Bupati Pakpak Bharat Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum

OTT Bupati Pakpak Bharat Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum

News | Minggu, 18 November 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×