Bupati Remigo Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 07:23 WIB
Bupati Remigo Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Sahat Banurea menjadi pelaksana harian atau Plh Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Penunjukan Sahat usai Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap KPK dan resmi menyandang status tersangka kasus korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, mulai Minggu (18/11/2018) Sekda Pakpak Bharat, Sahat Banurea telah dilantik menjadi Plh Bupati Pakpak. Sehingga, proses pelayanan terhadap masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik meskipun Bupati Remigo ditangkap KPK.

"Hari ini juga Sekda jadi pelaksana harian. Plh diangkat sampai ada penjabat bupati pengganti," kata Bahtiar melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (18/11/2018) malam.

Penunjukan Sekda menjadi Plh merujuk pada Pasal 65 ayat 3 dan ayat 4 serta Pasal 66 ayat 1 huruf c. Dalam aturan itu, secara otomatis wakil bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati, sampai inkrah putusan pengadilan.

Hanya saja, Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang diketahui telah meninggal dunia pada 20 Februari 2018 lalu. Sehingga, posisi wakil bupati kosong. Oleh karena itu, sekda ditunjuk menjadi Plh sementara hingga posisi bupati terisi.

Atas kekosongan itu, Bahtiar mendorong agar partai pengusung segera menunjuk 2 kandidat bupati untuk dirapatkan dalam paripurna DPRD. Sebab, jabatan Plh tidak bisa untuk menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menentukan kebijakan strategis.

"Dengan kekosongan wakil bupati maka parpol pengusung diimbau untuk bersepakat memgusulkan 2 nama dan selanjutnya dipilih satu orang dalam rapat paripurna DPRD," ujar Bahtiar.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Minggu dini hari dengan total uang suap senilai Rp 550 juta. Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi.

Selain Remigo, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.

Atas perbuatannya, Remigo dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah kedalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Pakpak Bharat Gunakan Uang Suap Bantu Kasus Hukum Istrinya

Bupati Pakpak Bharat Gunakan Uang Suap Bantu Kasus Hukum Istrinya

News | Minggu, 18 November 2018 | 23:12 WIB

Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

News | Minggu, 18 November 2018 | 23:08 WIB

Bupati Pakpak Bharat Terima Pelicin Rp 550 Juta dalam 2 Hari

Bupati Pakpak Bharat Terima Pelicin Rp 550 Juta dalam 2 Hari

News | Minggu, 18 November 2018 | 22:56 WIB

Resmi! Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

Resmi! Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

News | Minggu, 18 November 2018 | 22:52 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar

News | Minggu, 18 November 2018 | 16:16 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB