Bupati Remigo Diduga Gunakan Duit Suap untuk Bantu Kasus Istri

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 15:48 WIB
Bupati Remigo Diduga Gunakan Duit Suap untuk Bantu Kasus Istri
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Diduga, uang hasil suap itu digunakan untuk membantu istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi yang tengah terjerat masalah hukum di Polda Sumatera Utara.

"Itu nanti penyidik yang akan mengembangkan hal ihwal tentang itu (aliran suap bupati untuk bantu penyelesaian kasus istrinya di Polda Sumut), kayak apa sebenarnya. Apa relevan atau tidak fakta itu melakukan korupsi untuk menyogok," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Senin (19/11/2018).

Menurut Saut, penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti aliran uang suap Remigo secara detail. Termasuk apakah uang suap itu salah satunya digunakan untuk 'mengamankan' kasus sang istri di Polda Sumut.

"KPK akan kembangkan seperti apa dan kearah mana. Penyidik KPK pasti paham membuat detail-detailnya seperti apa," ujar Saut.

Saut juga menyatakan, apabila sebuah kasus ditangani KPK, meski saksi ataupun tersangka telah mengembalikan uang dugaan korupsi, kasus tersebut tetap berjalan dan tak dihentikan.

Untuk diketahui, istri Remigo, Made Tirta pada tahun 2014 lalu terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitas peran serta tim penggerak PKK di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kasus tersebut ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara. Namun belakangan, kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya. Lantaran Made Tirta telah mengganti uang kerugian negara tersebut.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Remigo diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta. Ia ditangkap bersama lima orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi. Mereka terjaring operasi senyap KPK pada Minggu (18/11/2018) dini hari.

Selain Remigo Yolando Berutu, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.

Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Demokrat Ogah Beri Bantuan Hukum

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Demokrat Ogah Beri Bantuan Hukum

News | Senin, 19 November 2018 | 15:17 WIB

Demokrat Pastikan Pecat Bupati Pakpak Bharat dari Kepengurusan

Demokrat Pastikan Pecat Bupati Pakpak Bharat dari Kepengurusan

News | Senin, 19 November 2018 | 12:07 WIB

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Begini Reaksi Partai Demokrat

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Begini Reaksi Partai Demokrat

News | Senin, 19 November 2018 | 11:53 WIB

Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat

Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat

News | Senin, 19 November 2018 | 09:34 WIB

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh

News | Senin, 19 November 2018 | 07:23 WIB

Terkini

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB