Mal Pemakaman Akan Dibangun di Tangsel, 1 Makam 7 Tingkat

Reza Gunadha

Kamis, 22 November 2018 | 14:37 WIB
Mal Pemakaman Akan Dibangun di Tangsel, 1 Makam 7 Tingkat
Ilustrasi [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan menggagas mal pemakaman.

Konsepnya menjadi keterpaduan semua kebutuhan makam, baik tempat memandikan jenazah, tukang kembang, tempat ibadah semua agama ada.

Sekretaris Disperkimta Kota Tangsel Mukodas Syuhada ditemui BantenHits—jaringan Suara.com di kantornya, Kamis 22 November 2018, mengatakan mal pemakaman untuk memenuhi kebutuhan pemakaman.

“Nantinya, semua kebutuhan baik pemandian, tempat ibadah, kaki lima semua ada. Hal yang lebih penting akan dibuat satu makam ada tujuh tingkat sehingga bisa untuk satu keluarga,” katanya.

Ia menuturkan, mal pemakaman itu penting seiring banyaknya penduduk Tangsel tapi masih sempitnya lahan untuk memakamkan jenazah.

Mal pemakaman sendiri akan berada di atas lahan 20 hektar di Sari Mulya Kecamatan Setu. Di mana baru sekitar 7 hektar yang dibebaskan lahannya.

“Lahan semakin sempit sementara kebutuhan makam selalu berlanjut tanpa pernah putus. Caranya dengan seperti ini, satu makam untuk satu keluarga,” tambahnya.

Pada lahan 20 hektar ini, lanjut Mukodas, dibagi menjadi beberapa kavling seperti Muslim, Kristen, dan agama lainnya. Juga disiapkan kavling untuk jenazah-jenazah yang tidak memiliki identitas tapi meninggal di Tangsel.

“Semua dibagi per blok tanpa tercampur, sesuai agama yang ada dalam undang-undang,” imbuhnya.

baca juga

Melalui pemakaman berpola layaknya mal, maka mayarakat tak lagi repot kalau ada keluarga meninggal.

”Jenazah tidak perlu dibawa ke rumah, langsung dibawa ke Sari Mulya. Petugas memandikan jenazah, hingga ke proses pemakaman,” tukasnya.

Mengenai mal pemakaman ini, Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak dihubungi via telepon mengatakan ada dua hal dari sudut pandang Islam.

Pertama, dalam hukum Islam ada fleksibilitas seiring dengan perkembangan zaman. Terpenting bagi keluarga yang hidup harus mengurus. Jika membiarkan jenazah tidak diurus hukumnya haram.

Hukum pemakaman muslim dan nonmuslim satu areal, tidak diperbolehkan dan haram hukumnya. Pemakaman muslim dan nonmuslim harus ada batas-batas itu yang diperbolehkan.

“Sementara bagaimana menyatukan dua mayat dalam satu lubang di satu lahad. Jika demikian hukumnya haram. Namun, bagaimana jika satu kuburan tapi liang lahatnya berbeda. Pendapat ulama diperbolehkan asalkan tidak tercium bau ketika mau memasukan jasad yang kedua,” tukasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengakui mendukung adanya mal pemakaman. Katanya hal ini bisa mempermudah pemakaman serta mengurangi kebutuhan lahan TPU di Tangsel.

Berita ini kali pertama diterbitkan BantenHits.com dengan judul “Lahan Pemakaman Sempit, Disperkimta Kota Tangsel Gagas Mall Pemakaman di Setu”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mpok Nur Ingatkan Sandiaga Ziarah ke Makam Habib Cikini

Mpok Nur Ingatkan Sandiaga Ziarah ke Makam Habib Cikini

News | Kamis, 15 November 2018 | 13:49 WIB

Langkahi Makam, Gus Choi: Mungkin Sandiaga Tak Pernah Mengaji

Langkahi Makam, Gus Choi: Mungkin Sandiaga Tak Pernah Mengaji

News | Rabu, 14 November 2018 | 06:15 WIB

Tewas Bakar Diri Ngaku Penyebab Lion Air Jatuh, Tetangga Sri Syok

Tewas Bakar Diri Ngaku Penyebab Lion Air Jatuh, Tetangga Sri Syok

News | Kamis, 08 November 2018 | 17:57 WIB

Bakar Diri karena Dituduh Penyebab Lion Air Jatuh, Sri Tewas

Bakar Diri karena Dituduh Penyebab Lion Air Jatuh, Sri Tewas

News | Kamis, 08 November 2018 | 17:41 WIB

Terkini

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:10 WIB

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September

Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Askrindo Pertahankan Rating idAA+ dari Pefindo

Askrindo Pertahankan Rating idAA+ dari Pefindo

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan

Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×