Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Miliaran dari DOKA 2018

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 26 November 2018 | 17:08 WIB
Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Miliaran dari DOKA 2018
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Terdakwa Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh.  

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang suap sebesar Rp1, 05 miliar diperoleh Irwandi dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

"Terdakwa (Irwandi) menerima hadiah atau janji melalu staf khusus gubernur Aceh, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Basri beberapa kali mendapat uang tunai dari Bupati Bener Meriah," kata Jaksa KPK, Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, uang tersebut diberikan agar Irwandi bisa menyetujui usulan Ahmadi agar kontraktor atau rekanan bisa mendapatkan jatah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di kabupaten Bener Meriah.

"Usulan Ahmadi agar rekanan dari kabupaten Bener meriah mengerjakan program pembangunan yang berasal dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018," ujar Ali

Ali menyebut Kabupaten Bener Meriah mendapatkan bantuan program pembangunan dari DOKA tahun 2018 sebesar Rp108 miliar.

Menurut Ali, usulan itu disampaikan Ahmadi ketika bertemu mantan staf khusus Irwandi bernama Hendri. Selanjutnya, Hendri menghubungi ajudan Ahmadi, Muyassir, agar membuat daftar program atau pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian, pada Mei 2018, Hendri menemui Irwandi Yusuf menanyakan permintaan usulan dari Ahmadi. Selanjutnya, Irwan meminta Hendri agar mengatur proses lelang agar bisa jatuh kepada Ahmadi.

Tak hanya itu, Ali menyampaikan bahwa Irwandi pun meminta Hendri untuk selalu berkoordinasi dengan Teuku Saiful Basri, orang kepercayaan Irwandi sekaligus tim pemenangan Irwandi pada Pilkada Gubernur 2017 lalu.

Teuku Saiful juga nantinya akan mendapatkan uang dari Bupati maupun wali kota dari bantuan pemerintah pusat melalui DOKA tersebut.

Menurut Jaksa Ali, Teungku Saiful Basri memberi tahu Irwandi bahwa Bupati Bener Meriah Ahmadi akan memberikan fee 10 persen. Komisi itu diberikan secara bertahap kepada Irwandi melalui orang- orang kepercayaannya.

"Dibagikan uang tunai secara bertahap masing-masing sebesar Rp120 juta, Rp430 juta dan Rp500 juta," ungkap Ali

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Dakwaan, Irwandi Yusuf Pakai Alat Bantu Dengar

Sidang Perdana Dakwaan, Irwandi Yusuf Pakai Alat Bantu Dengar

News | Senin, 26 November 2018 | 13:13 WIB

Tak Sentuh Pleidoi, Terdakwa Lucas Tak Puas Dengar Tanggapan JPU

Tak Sentuh Pleidoi, Terdakwa Lucas Tak Puas Dengar Tanggapan JPU

News | Kamis, 22 November 2018 | 18:43 WIB

Berkas Perkara Rampung, Irwandi Yusuf Segera Diadili

Berkas Perkara Rampung, Irwandi Yusuf Segera Diadili

News | Kamis, 15 November 2018 | 17:37 WIB

Tebal Berkas Tuntutan Zumi Zola Sebanyak 1.211 Lembar

Tebal Berkas Tuntutan Zumi Zola Sebanyak 1.211 Lembar

News | Kamis, 08 November 2018 | 14:02 WIB

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 13:27 WIB

Terkini

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB