Disabilitas Mental Bisa Nyoblos Pemilu, Begini Respons Golkar

Senin, 26 November 2018 | 18:16 WIB
Disabilitas Mental Bisa Nyoblos Pemilu, Begini Respons Golkar
Ilustrasi KPU menggelar sosialisasi sekaligus membahas aturan peraga kampanye Pemilu 2019. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendata daftar pemilih penyandang disabilitas mental di Pemilu 2019. Ace menilai sebagai warga negara kaum penyandang disabilitas mental juga memiliki hak suara.

Meski menyetujui keputusan itu, Ace menyerahkan seluruhnya soal hak pilih kepada masing-masing kaum disabilitas mental.

"Kewajiban negara atau penyelenggara pemilu untuk mereka didata sebagai pemilih itu adalah sebuah keharusan. Jika mereka tidak menggunakan hak pilihnya itu dikembalikan pada mereka sendiri. Jadi menurut saya bahwa disabilitas itu ya bagian dari hak warga negara yang harus difasilitasi," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Selain itu, kata Ace, penyandang disabilitas mental itu sendiri menurut dokter dikategorikan bermacam-macam. Sehingga, menurutnya penting bagi KPU untuk mendata penyandang disabilitas mental ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di pemilu 2019.

"Jadi intinya adalah bahwa setiap warga negara selagi UU memperbolehkan mereka untuk dipilih dan memilih negara wajib memfasilitasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan penyandang gangguan mental bisa memilih dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa. KPU memperbiolehkan kaum disabilitas mental untuk menggunakan hak pilih karena tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI