Malindo Cekik Pacar karena Ponselnya Dicemplungkan ke WC

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 26 November 2018 | 19:45 WIB
Malindo Cekik Pacar karena Ponselnya Dicemplungkan ke WC
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan, Malindo, tak bisa menahan amarah melihat kelakuan pacarnya, Yunita. Betapa tidak, telepon seluler miliknya dibuang sang pacar, gara-gara cemburu seusai ia menerima telepon.

Hal itu terungkap terungkap saat sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (26/11/2018).

Saksi yang dijadwalkan untuk datang ke persidangan hari ini adalah Lusi. Perempuan itu berhalangan hadir karena ada pekerjaan. Namun Lusi sempat menitipkan surat ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lusi merupakan teman dari Yunita. Sedangkan Yunita adalah korban saksi yang tidak lain pacar dari Malindo.

Acara persidangan dimulai. Jaksa membacakan surat Lusi. Dalam surat itu Lusi bercerita, melihat langsung kejadian saat Malindo menganiaya pacarnya, yang juga teman Lusi.

Tepatnya kejadian itu terjadi pada Selasa (07/08/2018) sekira pukul 21.30 WIB. Lokasi kejadian di Perumahan Villa Muka Kuning Blok E2 No. 05, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Awalnya Yunita, pacar terdakwa dan temannya Lusi singgah ke rumah kos Malindo. Malindo tengah tertidur. Yunita kemudian sempat memeriksa ponsel Malindo.

Pada saat itu ada seseorang yang menelepon ke ponsel terdakwa. Malindo langsung mengangkat ponsel akan tetapi putus nyambung.

Setelah terdakwa Malindo meletakkan ponsel itu, sang pacar mengeceknya lagi. Hal itu berulang sampai dua kali dan sambunganpun akhirnya terputus.

Yunita curiga, lantas menanyakan siapa yang menghubungi terdakwa. Namun terdakwa mengaku tidak tahu.

"Kalau kau tak mengaku siapa yang menelepon tadi, aku akan cemplungkan ponsel ini ke air," ujar Yunita, menurut saksi Lusi.

"Cemplungin lah," tantang Malindo seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.

Saksi korbanpun akhirnya masuk ke kamar mandi, lantas benar-benar melempar ponsel tersebut ke ember berisi air.

Terdakwa bergegas mengambil ponselnya dari ember berisi air. Setelah itu ia langsung mencekik leher Yunita, hingga terdorong ke luar kamar.

Saat itu Yunita hendak pergi dengan temannya, Malindo lagi-lagi mendorong pacarnya itu hingga terjatuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijanjikan Rumah, Dukun Cabul Jadikan Adik Ipar Budak Seks

Dijanjikan Rumah, Dukun Cabul Jadikan Adik Ipar Budak Seks

News | Senin, 26 November 2018 | 14:43 WIB

Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar

Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar

News | Jum'at, 23 November 2018 | 13:13 WIB

Vivi Suhartini Meninggal Dunia saat Salawat Acara Maulid Nabi

Vivi Suhartini Meninggal Dunia saat Salawat Acara Maulid Nabi

News | Rabu, 21 November 2018 | 18:58 WIB

Jadi Tumbal Ritual Mesum, Gadis E Disetubuhi sampai Jatuh Sakit

Jadi Tumbal Ritual Mesum, Gadis E Disetubuhi sampai Jatuh Sakit

News | Selasa, 20 November 2018 | 16:26 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB