ABK KM Multi Prima yang Hilang Mungkin Terdampar di Pulau Sedapur

Reza Gunadha

Senin, 26 November 2018 | 22:51 WIB
ABK KM Multi Prima yang Hilang Mungkin Terdampar di Pulau Sedapur
ABK KM Multi Prima 1 saat dievakuasi. (TimeIndonesia.co,id)

Suara.com - Tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mataram, memperluas area pencarian tujuh anak buah kapal KM Multi Prima I yang tenggelam di sekitar perairan Pulau Kapoposang Bali, utara perairan Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (24/11) pekan lalu.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram I Nyoman Sidakarya, di Mataram, Senin (26/11/2018) malam, mengatakan upaya pencarian terhadap tujuh korban belum membuahkan hasil hingga hari ketiga.

"Rencana besok masih melakukan penyisiran sesuai dengan SAR Map. Lokasi pencarian diperluas hingga ke perairan Pulau Sedapur, Kabupaten Sumbawa," katanya seperti diberitakan Antara.

Menurut informasi, kata dia, seluruh korban menggunakan rompi penolong, sehingga ada kemungkinan korban terdampar di Pulau Sedapur.

Upaya pencarian di sekitar Pulau Sedapur yang berada di selatan Pulau Kapoposang Bali, dilakukan karena arus dan angin cenderung mengarah ke sana.

Sidakarya menyebutkan sebanyak 18 personel melakukan upaya pencarian menggunakan Rescue Boat 220 Mataram.

Operasi pencarian juga melibatkan unsur-unsur terkait, seperti TNI Angkatan Laut Mataram, Pol Airud Polda NTB, SROP dan unsur terkait lainnya.

Upaya pencarian dari udara menggunakan pesawat Patroli Maritim TNI Angkatan Laut juga dilakukan pada Minggu (25/11). Pesawat tersebut terbang dari Surabaya, Jawa Timur.

"Namun setelah melakukan pencarian selama satu jam, pesawat udara P-8301 meninggalkan area pencarian menuju ke Makassar, Sulawesi Selatan," ujarnya.

baca juga

Kantor SAR Mataram menerima informasi dari Kantor SAR Surabaya bahwa pada TW.1122.1845/H Kapal KM Cahaya Abadi 201 mendengarkan radio di chanel 16 adanya kapal dalam posisi memanggil bantuan dengan isyarat "May day-may day-may day". Lokasi kejadian di sebelah barat laut perairan Pulau Kapoposang, Bali.

Kapal yang meminta bantuan tersebut adalah KM Multi Prima I. Kapal pengangkut bahan bangunan tersebut dihantam ombak besar ketika hendak berlayar menunju Waingapu, Nusa Tenggara Timur, dari Surabaya, Jawa Timur.

KM Cahaya Abadi 201 yang berada sekitar 28 Nm arah utara dari kapal tersebut langsung memberikan bantuan dan berhasil mengevakuasi tujuh dari 14 penumpang kapal tersebut. Korban selamat dievakuasi ke Probolinggo, Jawa Timur.

Data sementara, korban yang selamat adalah Bob Chris Butarbutar (26), Rahmat Tuloh (27), Debiyallah Sastria (27), Zainal Arifin M. (21), Benyamin Henuk (34), Aldy Hidayat (18), Jamaludin (20).

Korban yang masih dalam pencarian Syamsul Syahdan (38), Tarsisius D Atulolong (35), Pande (67), Riski (26), Sutrisno (57), Sonny Kansil, (41), dan Philipus Kopong (43).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 ABK KM Multi Prima Ikut Cari Rekannya yang Masih Hilang

7 ABK KM Multi Prima Ikut Cari Rekannya yang Masih Hilang

News | Minggu, 25 November 2018 | 09:26 WIB

Dievakuasi ke Darat, 7 ABK KM Multi Prima 1 Alami Trauma

Dievakuasi ke Darat, 7 ABK KM Multi Prima 1 Alami Trauma

News | Minggu, 25 November 2018 | 06:37 WIB

Nama-nama ABK Kapal Multi Prima 1 yang Hilang di Selat Bali

Nama-nama ABK Kapal Multi Prima 1 yang Hilang di Selat Bali

News | Sabtu, 24 November 2018 | 22:26 WIB

Terkini

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:22 WIB

×