Hari Ini KPU Akan Putuskan Status Pencalonan OSO di Pileg 2019

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 27 November 2018 | 06:15 WIB
Hari Ini KPU Akan Putuskan Status Pencalonan OSO di Pileg 2019
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan status pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 pada, Selasa (27/11/2018) hari ini. Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU pada Senin (26/11/2018) kemarin.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan sejatinya KPU merencanakan akan memutuskan status pencalonan OSO Senin (26/11/2018)). Kendati begitu, keputusan tersebut tidak dapat diambil lantaran tiga dari tujuh Komisioner KPU tidak hadir dalam rapat pleno karena sedang berada di luar kota.

Meski begitu, kata Arief, KPU telah membuat satu draf pelaksanaan putusannya.

"Sekarang drafnya sedang dirapikan. Besok para anggota KPU sudah balik ke Jakarta dan kita akan putuskan," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Wahyu Setyawan mengungkapkan bahwasanya draf pelaksanaan putusan tersebut mengakomodir tiga putusan lembaga peradilan hukum terkait syarat pencalonan angggota DPD, yaitu Mahkamah Konsitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Adapun, Wahyu mengatakan KPU akan mengambil langkah moderat untuk melaksanakan semua putusan lembaga peradilan hukum yang wajib dilaksanakan KPU, tanpa membuat putusan tersebut bertabrakan satu sama lain.

"Formula inilah yang akan kita putuskan besok, bersama dengan seluruh komisioner," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan keputusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 anggota DPD dilarang rangkap jabatan sebagai anggota partai politik. Atas keputusan itu KPU mencoret nama OSO dari daftar calon anggota DPD di Pileg 2019 lantaran tidak menyerahkan surat bukti pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Kemudian, OSO yang tidak terima atas keputusan KPU tersebut melayangkan gugatan ke MA dan PTUN. MA akhirnya mengabulkan gugatan uji materi OSO terkait PKPU Nomor 26 Tahun 2018 yang memuat syarat pencalonan anggota DPD.

Sementara, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Hanura dan membatalkan surat keputusan (SK) KPU yang menyatakan OSO tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon anggota DPD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disabilitas Mental Bisa Nyoblos Pemilu, Begini Respons Golkar

Disabilitas Mental Bisa Nyoblos Pemilu, Begini Respons Golkar

News | Senin, 26 November 2018 | 18:16 WIB

Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, KPU: Masyarakat Kok Ketawa

Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, KPU: Masyarakat Kok Ketawa

News | Kamis, 22 November 2018 | 17:16 WIB

Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya

Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya

News | Kamis, 22 November 2018 | 15:47 WIB

Kubu Jokowi Beri 3 Alternatif untuk Pemilih Disabilitas Mental

Kubu Jokowi Beri 3 Alternatif untuk Pemilih Disabilitas Mental

News | Selasa, 20 November 2018 | 17:25 WIB

Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental

Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental

News | Selasa, 20 November 2018 | 15:21 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB