Diduga Terlibat Korupsi, Jaksa Tahan 3 Dokter di Pekanbaru

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 27 November 2018 | 13:14 WIB
Diduga Terlibat Korupsi, Jaksa Tahan 3 Dokter di Pekanbaru
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Dialog antara perwakilan sejumlah asosiasi dokter dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang meminta penangguhan penahan terhadap tiga oknum dokter tersangka korupsi, berakhir buntu.

Hal tersebut membuat aksi solidaritas puluhan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di depan kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Selasa (27/11/2018) tidak membuahkan hasil.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto mengatakan, pihaknya tidak bisa mengabulkan penangguhan penahanan karena perlu persetujuan dari atasannya, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, yang kini sedang Rapat Kerja di Bali.

"Kita terbuka saja kalau mereka meminta penangguhan penahanan, tapi saya tidak bisa memutuskan sendirian," ujarnya seperti dilansir Antara.

Juru bicara dari pihak dokter, dr B. Saragih enggan berkomentar banyak terkait buntunya dialog tersebut, dan kemudian membubarkan diri.

"Saya tidak akan mengeluarkan komentar lebih jauh, intinya kami akan terus melakukan perjuangan untuk tiga rekan yang kini ditahan," ucapnya.

Suripto Irianto mengatakan alasan penahanan terhadap tiga dokter sudah sesuai prosedur. Penahanan diperlukan untuk kelanjutan proses hukum tahap dua jelang persidangan. Kejari Pekanbaru juga tidak mau tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kita juga punya pengalaman 14 buronan yang kita tangkap, saya sudah pernah jelaskan ya. Di antara ada dokter-dokter, modelnya gitu. Tangguhkan (penahanan), tapi nanti giliran mau proses persidangan dia terbukti, eksekusinya susah dan untuk menangkapnya lagi buang-buang biaya," ujar Suripto.

Sehari sebelumnya, Kejari Pekanbaru menahan selama 20 hari ke depan lima orang terdakwa kasus korupsi alat kesehatan. Mereka terdiri dari tiga dokter spesialis bedah dan dua pengusaha.

Ketiga dokter tersebut adalah, drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Wili Yulifar. Mereka adalah dokter berstatus ASN di RSUD Arifin Achmad Pemprov Riau di Pekanbaru.

Untuk kedua tersangka lainnya, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Muhklis dan Yuni Efriati.

"Kasus dugaan korupsi ini telah merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Perwakilan Riau," katanya.

Proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran (mark up) pembelian alat untuk operasi.

Dana pembelian alat kesehatan speslistik pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad.

Tersangka Yuni dari pihak penyedian alat kesehatan, dalam kasus ini sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 60 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Desak Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor

KPK Desak Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor

News | Selasa, 27 November 2018 | 12:58 WIB

Tak Terima Rekan Ditahan, Puluhan Dokter Geruduk Kejari Pekanbaru

Tak Terima Rekan Ditahan, Puluhan Dokter Geruduk Kejari Pekanbaru

News | Selasa, 27 November 2018 | 10:23 WIB

Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah

Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah

News | Selasa, 27 November 2018 | 06:00 WIB

Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan

Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan

News | Senin, 26 November 2018 | 15:07 WIB

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 26 November 2018 | 14:25 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB