Diduga Terlibat Korupsi, Jaksa Tahan 3 Dokter di Pekanbaru

Bangun Santoso

Selasa, 27 November 2018 | 13:14 WIB
Diduga Terlibat Korupsi, Jaksa Tahan 3 Dokter di Pekanbaru
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Dialog antara perwakilan sejumlah asosiasi dokter dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang meminta penangguhan penahan terhadap tiga oknum dokter tersangka korupsi, berakhir buntu.

Hal tersebut membuat aksi solidaritas puluhan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di depan kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Selasa (27/11/2018) tidak membuahkan hasil.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto mengatakan, pihaknya tidak bisa mengabulkan penangguhan penahanan karena perlu persetujuan dari atasannya, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, yang kini sedang Rapat Kerja di Bali.

"Kita terbuka saja kalau mereka meminta penangguhan penahanan, tapi saya tidak bisa memutuskan sendirian," ujarnya seperti dilansir Antara.

Juru bicara dari pihak dokter, dr B. Saragih enggan berkomentar banyak terkait buntunya dialog tersebut, dan kemudian membubarkan diri.

"Saya tidak akan mengeluarkan komentar lebih jauh, intinya kami akan terus melakukan perjuangan untuk tiga rekan yang kini ditahan," ucapnya.

Suripto Irianto mengatakan alasan penahanan terhadap tiga dokter sudah sesuai prosedur. Penahanan diperlukan untuk kelanjutan proses hukum tahap dua jelang persidangan. Kejari Pekanbaru juga tidak mau tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kita juga punya pengalaman 14 buronan yang kita tangkap, saya sudah pernah jelaskan ya. Di antara ada dokter-dokter, modelnya gitu. Tangguhkan (penahanan), tapi nanti giliran mau proses persidangan dia terbukti, eksekusinya susah dan untuk menangkapnya lagi buang-buang biaya," ujar Suripto.

Sehari sebelumnya, Kejari Pekanbaru menahan selama 20 hari ke depan lima orang terdakwa kasus korupsi alat kesehatan. Mereka terdiri dari tiga dokter spesialis bedah dan dua pengusaha.

baca juga

Ketiga dokter tersebut adalah, drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Wili Yulifar. Mereka adalah dokter berstatus ASN di RSUD Arifin Achmad Pemprov Riau di Pekanbaru.

Untuk kedua tersangka lainnya, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Muhklis dan Yuni Efriati.

"Kasus dugaan korupsi ini telah merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Perwakilan Riau," katanya.

Proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran (mark up) pembelian alat untuk operasi.

Dana pembelian alat kesehatan speslistik pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad.

Tersangka Yuni dari pihak penyedian alat kesehatan, dalam kasus ini sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 60 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Desak Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor

KPK Desak Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor

News | Selasa, 27 November 2018 | 12:58 WIB

Tak Terima Rekan Ditahan, Puluhan Dokter Geruduk Kejari Pekanbaru

Tak Terima Rekan Ditahan, Puluhan Dokter Geruduk Kejari Pekanbaru

News | Selasa, 27 November 2018 | 10:23 WIB

Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah

Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah

News | Selasa, 27 November 2018 | 06:00 WIB

Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan

Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan

News | Senin, 26 November 2018 | 15:07 WIB

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 26 November 2018 | 14:25 WIB

Terkini

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

×