Setya Novanto Ternyata Pernah Kena Tipu Dokter Palsu

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 November 2018 | 12:52 WIB
Setya Novanto Ternyata Pernah Kena Tipu Dokter Palsu
Kamarudin, polisi gadungan saat dibekuk atas kasus penipuan. (dok. kepolisian)

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus penipuan yang dilakukan tersangka bernama Kamarudin (42). Selain berpura-pura sebagai pejabat Polri, warga Cilincing, Jakarta Utara itu pernah beraksi sebagai dokter gadungan.

Bahkan, dari tipu muslihatnya itu, Kamarudin pernah menguras uang milik istri mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebesar Rp 45 juta.

"Yang bersangkutan (Kamarudin) pernah mengaku sebagai dokter RS. Medika Permata Hijau dan meminta uang sebesar Rp 45 juta dari istri mantan ketua DPR Setya Novanto kemudian uang tersebut ditransfer oleh korban," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina, Rabu (28/11/2018).

Dugaan sementara, aksi penipuan itu saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah terlibat kecelakaan tunggal saat menumpang mobil Toyota Fortuner beberapa waktu lalu. 

"Pelaku sering melaksanakan aksinya, diduga ada beberapa TKP di luar wilkum (wilayah hukum) Polsek Pesanggrahan," kata dia.

Kamarudin ditangkap setelah polisi mendalami soal kasus penipuan dari laporan warga bernama Deni Hariyanto. Dalam kasus penipuan ini, Kamarudin mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan dan bisa membantu membebaskan tersangka yang sudah meringkuk di penjara

"Yang bersangkutan mengaku sebagai pejabat Polri dan menjanjikan bisa membebaskan tersangka yang telah ditahan," kata Maulana.

Dari catatan di kepolisian, Kamarudin ternyata merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Dia pernah ditangkap Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya pada 2013 lalu.

Terkait kasus baru itu, Komarudin akhirnya dibekuk polisi saat berada di depan Rumah Sakit Hermina, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/11/2018) kemarin.

baca juga

Dari penangakapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 4 unit handphone, 51 buah kartu ATM berbagai bank, uang sebesar Rp1 juta, dan dua buah sim card berisi nomor telepon beberapa instansi pemerintah.

Atas perbuatannya itu, Kamarudin kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksinya Jadi Kapolsek Gadungan Antar Lagi Kamarudin ke Penjara

Aksinya Jadi Kapolsek Gadungan Antar Lagi Kamarudin ke Penjara

News | Selasa, 27 November 2018 | 16:41 WIB

Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta

Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta

News | Selasa, 27 November 2018 | 13:52 WIB

Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

News | Senin, 26 November 2018 | 18:59 WIB

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

News | Senin, 26 November 2018 | 15:26 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi

Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi

News | Rabu, 21 November 2018 | 17:48 WIB

Terkini

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:56 WIB

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×