Setya Novanto Ternyata Pernah Kena Tipu Dokter Palsu

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 November 2018 | 12:52 WIB
Setya Novanto Ternyata Pernah Kena Tipu Dokter Palsu
Kamarudin, polisi gadungan saat dibekuk atas kasus penipuan. (dok. kepolisian)

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus penipuan yang dilakukan tersangka bernama Kamarudin (42). Selain berpura-pura sebagai pejabat Polri, warga Cilincing, Jakarta Utara itu pernah beraksi sebagai dokter gadungan.

Bahkan, dari tipu muslihatnya itu, Kamarudin pernah menguras uang milik istri mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebesar Rp 45 juta.

"Yang bersangkutan (Kamarudin) pernah mengaku sebagai dokter RS. Medika Permata Hijau dan meminta uang sebesar Rp 45 juta dari istri mantan ketua DPR Setya Novanto kemudian uang tersebut ditransfer oleh korban," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina, Rabu (28/11/2018).

Dugaan sementara, aksi penipuan itu saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah terlibat kecelakaan tunggal saat menumpang mobil Toyota Fortuner beberapa waktu lalu. 

"Pelaku sering melaksanakan aksinya, diduga ada beberapa TKP di luar wilkum (wilayah hukum) Polsek Pesanggrahan," kata dia.

Kamarudin ditangkap setelah polisi mendalami soal kasus penipuan dari laporan warga bernama Deni Hariyanto. Dalam kasus penipuan ini, Kamarudin mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan dan bisa membantu membebaskan tersangka yang sudah meringkuk di penjara

"Yang bersangkutan mengaku sebagai pejabat Polri dan menjanjikan bisa membebaskan tersangka yang telah ditahan," kata Maulana.

Dari catatan di kepolisian, Kamarudin ternyata merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Dia pernah ditangkap Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya pada 2013 lalu.

Terkait kasus baru itu, Komarudin akhirnya dibekuk polisi saat berada di depan Rumah Sakit Hermina, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/11/2018) kemarin.

baca juga

Dari penangakapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 4 unit handphone, 51 buah kartu ATM berbagai bank, uang sebesar Rp1 juta, dan dua buah sim card berisi nomor telepon beberapa instansi pemerintah.

Atas perbuatannya itu, Kamarudin kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksinya Jadi Kapolsek Gadungan Antar Lagi Kamarudin ke Penjara

Aksinya Jadi Kapolsek Gadungan Antar Lagi Kamarudin ke Penjara

News | Selasa, 27 November 2018 | 16:41 WIB

Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta

Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta

News | Selasa, 27 November 2018 | 13:52 WIB

Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

News | Senin, 26 November 2018 | 18:59 WIB

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

News | Senin, 26 November 2018 | 15:26 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi

Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi

News | Rabu, 21 November 2018 | 17:48 WIB

Terkini

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:39 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

×