Bupati Lebak Terbitkan SE Gelar Khataman Al-Quran Pada 2 Desember di Masjid

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 15:04 WIB
Bupati Lebak Terbitkan SE Gelar Khataman Al-Quran Pada 2 Desember di Masjid
Surat Edaran Bupati Lebak soal imbauan untuk setiap musala atau masjid di kabupaten Lebak melaksanakan khataman Alquran usai salat Magrib berjamaah pada 2 Desember 2018. (Istimewa)

Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Khataman Al-Quran dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Lebak. Surat itu ditandatangani Bupati Iti pada tanggal 28 November di Rangkasbitung, Banten.

SE dengan nomor 541/391 – Kesra/XI/2018 berisi imbauan untuk setiap musala atau masjid di kabupaten Lebak melaksanakan khataman Al-Quran usai salat Magrib berjamaah pada 2 Desember 2018.

Iti mengatakan diterbitkannya SE mengenai khataman Al-Quran ini bertujuan untuk memperingati hari jadi Kabupaten Lebak ke 190 sekaligus mengoptimalisasi program gerakan magrib mengaji.

“Camat, kepala desa atau lurah, ketua RW/RT dan ketua DKM masjid untuk melaksanakan surat edaran ini,” kata Iti kepada BantenHits.com - jaringan Suara.com di Rangkasbitung, Kamis (29/11/2018).

Sementara Kasubag Keagamaan Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Iyan Fitriana menjelaskan, dikeluarkannya surat edaran ini agar peringatan hari jadi Kabupaten Lebak diisi dengan kegiatan religius sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Ini akan menjadi agenda rutin setiap 2 Desember musala dan masjid harus melakukan khataman, tekhnisnya jika dalam satu musala/masjid terdapat 30 orang maka 1 orang dapat 1 juz,” kata dia.

Selain itu, Iyan menyebut SE Bupati Lebak bertujuan agar Gerakan Maghrib Mengaji di Kabupaten Lebak yang sesuai Perbup No 4/2013 bisa berjalan dengan optimal.

“Instrumen ekonomi dan infrastruktur saja tidak akan mampu meningkatkan derajat dan kemajuan Kabupaten Lebak kika tidak disandarkan pada penguatan nilai-nilai transendental yang terdapat pada teks suci yaitu Al-Quran,” pungkasnya.

Sebelum musala atau masjid di kabupaten Lebak menggelar khataman Al-Quran usai salat Magrib berjamaah pada 2 Desember 2018, umat Islam yang pernah aksi memprotes pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan lebih dulu kumpul bersama untuk menghadiri acara reuni akbar 212 di Monas, Jakarta.

Baca Juga: Masih Berkabung, Ayu Dewi Belum Mau Temui Media

Artikel ini sebelumnya terbit di laman bantenhits.com-jaringan Suara.com dengan judul :
Terbitkan Surat Edaran, Bupati Lebak Imbau Masjid dan Musala Gelar Khataman Alquran pada 2 Desember

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI