Update Pengeroyokan Suporter Bola Iqbal Setiawan di Stadion Sultan Agung

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 14:00 WIB
Update Pengeroyokan Suporter Bola Iqbal Setiawan di Stadion Sultan Agung
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Berkas tersangka kasus penganiayaan suporter yang menewaskan Muhammad Iqbal Setiawan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Iqbal yang berusia 16 tahun itu merupakan warga Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Sewon.

Dia tewas 27 Juli 2018 lalu. Kapolres Bantul, AKBP Sahat Hasibun menyatakan berkas sudah dilimpahkan sejak sebulan lalu.

"Sudah sejak satu bulan lalu dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya saat dihubungi via telepon, Senin (3/12/2018).

Ia mengungkapkan kasusnya sudah masuk tahap kedua. Saat ini menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti.

"Sudah masuk tahap dua," terangnya.

Kepala seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bantul, Sabar Sutrisno, saat dimintai konfirmasi soal berkas yang dilimpahkan Polres Bantul membenarkan sudah masuk. Menurutnya ada 2 berkas dengan enam orang tersangka yang sudah yang ada di Kejaksaan.

"Ada 2 berkas dan enam tersangka. Semua berkas sudah lengkap tinggal menunggu proses pelimpahan ke pengadilan gak ada masalah lancar semua," ungkap Sabar.

Sabar menceritakan dua berkas itu berbeda penerapan pasalnya kepada para tersangka, ada yang dijerat pasal 170 KUHP dengan kasus pengroyokan dan ada yang dijerat pasal 80 dengan tuduhan kekerasan terhadap anak.

"Pasal 170 kuhp pengroyokan sama pasal 80 kekerasan terhadap anak," pungkasnya.

Dari kasus itu ancaman kurungan yang akan diterima enam tersangka tersebut yakni 9-15 tahun penjara.

"9-15 tahun, paling tinggi 15 tahun, " katanya.

Lebih lanjut Sabar menjelaskan dalam kurung waktu seminggu ke depan pelimpahan berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Bantul untuk dapat diproses di persidangan.

"Renacana minggu depan pelimpahannya penanaganan kita antara dua puluh plus 20 hari lebih maksimal, " ungkpanya.

Sebelumnya Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jetis, Inspektur Polisi Satu Anar Fuadi menyebutkan ada enam tersangka di kasus pengeroyokan itu. Sampai saat ini Anar mengaku sudah memanggil puluhan saksi, namun ditetapkan tersangka hanya enam orang.

Enam tersangka seperti yang sudah dirilis Polres Bantul, beberapa waktu lalu adalah Wahyu Timur Pribadi, Lutfan Gian Firdaus, Muhammad Thoriq Suwandaru, Rizky Andrianto, Ferdiansyah Dwiki Kurniawan, dan Hawinta Ahsani Taqwim. Dari keenam tersangka, tiga di antaranya berstatus mahasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebejatan Ayah Tiri, Perkosa Anak Selama 8 Tahun

Kebejatan Ayah Tiri, Perkosa Anak Selama 8 Tahun

News | Minggu, 25 November 2018 | 13:14 WIB

Jasad Terbakar, Ibu dan Anak Bawa Mayat Pakai Sepeda Motor

Jasad Terbakar, Ibu dan Anak Bawa Mayat Pakai Sepeda Motor

News | Minggu, 11 November 2018 | 20:10 WIB

Mayat dengan Kemaluan Terbakar Ditemukan di Perkemahan Sanden

Mayat dengan Kemaluan Terbakar Ditemukan di Perkemahan Sanden

News | Minggu, 11 November 2018 | 15:09 WIB

Detik-detik Andika Tewas Dikeroyok 6 ABG di Depok

Detik-detik Andika Tewas Dikeroyok 6 ABG di Depok

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:59 WIB

Pengakuan Mengejutkan Pengeroyok ABG hingga Tewas di Depok

Pengakuan Mengejutkan Pengeroyok ABG hingga Tewas di Depok

News | Selasa, 06 November 2018 | 13:49 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB