Komnas HAM Sebut Aksi Penembakan di Papua Brutal dan Tidak Manusiawi

Dwi Bowo Raharjo, Walda Marison

Rabu, 05 Desember 2018 | 12:46 WIB
Komnas HAM Sebut Aksi Penembakan di Papua Brutal dan Tidak Manusiawi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/ Walda Marison)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan brutal pembantaian puluhan orang karyawan BUMN PT. Istaka Karya di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua. Komnas HAM menyebut aksi penembakan tersebut merupakan tindakan brutal dan tidak manusiawi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah untuk menuntaskan kasus pembantaian tersebut.

"Jika peristiwa pembunuhan tidak manusiawi di Nduga itu ditangani tidak secara tepat dan baik, maka akan mudah berkembang menjadi permasalahan hak asasi manusia," ujarnya di Kantor Komnad HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Sebelum kasus ini mencuat, Komnas HAM, kata dia, juga tengah menangani permasalahan HAM yang terjadi di Papua. Ini hanya akan menambah daftar panjang persoalan HAM di Papua yang tak kunjung selesai.

"Disisi lain, isu pelanggaran HAM di Papua juga selalu mencuat kepermukaan. Baik isu - isu terkait peristiwa peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu maupun yang terjadi pada beberapa tahun belakangan," bebernya.

Berdasarkan kecaman tersebut, Komnas HAM pun mengutarakana lima poin terkait respon tragedi penembakan di Papua itu. Lima poin tersebut adalah.

1. Mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawai yang telah mengakubatkan kematian dan cedera puluhan warga tersebut. Tindakan tindakan tersebut tidak bisa di tolerir.

2. Menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.

3. Meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin bisa menindak dan menangkap para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip - prinsip hak asasi manusia.

baca juga

4. Meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya perlindungan, menanggung seluruh biaya fisik maupun non fisik mereka bagi para korban dan saksi kunci yang selamat.

5. Meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya - upaya pencegahan, dengan melibatkan berbagai elemen (Pemerintah daerah dab Masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali).

Sebelumnya, sebanyak 31 pekerja PT. Istaka Karya di proyek Trans Papua ditembak mati kelompok bersenjata pada Minggu (2/12). Selain menyerang pekerja, Senin (3/12) sekitar pukul 18.30 wit kelompok bersenjata itu juga menyerang Pos TNI Mbua hingga menyebabkan satu prajurit tewas tertembak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bamsoet Sebut Kelompok Bersenjata di Papua Melebihi dari Gerakan Teroris

Bamsoet Sebut Kelompok Bersenjata di Papua Melebihi dari Gerakan Teroris

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:14 WIB

Kutuk Penembakan di Papua, Ketua DPR Minta TNI-Polri Kerahkan Pasukan Elit

Kutuk Penembakan di Papua, Ketua DPR Minta TNI-Polri Kerahkan Pasukan Elit

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 11:17 WIB

Tim Evakuasi Korban Penembakan di Trans Papua Sempat Dihadang dan Ditembaki

Tim Evakuasi Korban Penembakan di Trans Papua Sempat Dihadang dan Ditembaki

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:47 WIB

Jokowi Dinilai Layak Jadi Bapak Pembangunan Papua

Jokowi Dinilai Layak Jadi Bapak Pembangunan Papua

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:19 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB