Terpidana Century Siap Jadi JC, Nadia Mulya: Semoga Bapak Kembali ke Rumah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 05 Desember 2018 | 16:28 WIB
Terpidana Century Siap Jadi JC, Nadia Mulya: Semoga Bapak Kembali ke Rumah
Presenter Nadia Mulya bersama Ibundanya, Anne Mulya saat sambangi KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Presenter Nadia Mulya didampingi Ibundanya, Anne Mulya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/12/2018), hari ini. Alasan Nadia berkunjung ke KPK untuk memberikan dokumen berisi pengajuan justice collaborator (JC) ke pimpinan lembaga antirasuah itu

Nadia diketahui merupakan putri kandung mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi Bank Century

"Ini bentuk untuk mengupayakan keadilan bagi bapak saya adalah memberikan dokumen (pengajuan JC), karena sepertinya kami sudah melihat kondisinya, saat ini KPK juga sudah semakin berani untuk mengungkap," kata Nadia Mulya saat ditemui wartawan.

Dia mengharapkan kesediaan sang ayah menjadi JC itu bisa membantu KPK dalam menangani kasus korupsi. Pengajuan JC dari Budi Mulya ini bersamaan dengan penyelidikan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada bank Century yang kini sedang ditangani KPK.

"Semoga dengan bantuan dari bapak saya. Kesediannya dia (Budi Mulya) untuk membantu menuntaskan kasus ini bisa terang benderang. Bisa membuat bapak saya kembali ke rumah," ungkap Nadia

Namun, Nadia menolak membeberka isi pengajuan Budi Mulya sebagai JD di KPK. Pasalnya, kata dia hal itu sudah masuk ke dalam ranah aparat hukum.

"Untuk masalah substansi mohon maaf saya tidak bisa mengatakan ini sudah menjadi kewenangan milik KPK juga akan kami serahkan. Semoga ini juga menjadi bukti bahwa bapak saya bersedia membantu sampai kasus ini benar-benar bisa diselesaikan," tutup Nadia

Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century sejak Juni 2018 lalu. Sejauh ini, sudah 24 saksi diperiksa terkait penyelidikan kasus tersebut. Mereka yang sudah diperiksa di antaranya yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Selain itu, KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI Boediono dan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono dalam kasus yang sama.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK

Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 15:38 WIB

Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK

Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 15:36 WIB

Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto

Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:14 WIB

Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi

Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:00 WIB

Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK

Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:28 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×