Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:28 WIB
Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang
Geng Katak Beracun ditangkap terkait kasus tawuran maut. (Bantenhits.com)

Suara.com - Polisi telah membekuk geng Katak Beracun terkait kasus tawuran maut yang menewaskan satu remaja dan tiga orang luka-luka. Tujuh dari sembilan anggota geng yang ditangkap masih berusia anak-anak.

Selain melancarkan aksi pembacokan, anggota geng Katak Beracun juga merampas barang-barang milik kelompok lawannya seperti telepon seluler dan sepeda motor.

Dalam kasus tawuran maut, pelaku yang ditangkap yakni MSBI, RD, S, BKA, WTP, SN, MY, AFB dan DMI. Polisi juga masih memburu dua pelaku berinisial B dan T yang kini masih buron.

"Dari sembilan yang sudah diamankan, dua orang dewasa dan tujuh masih di bawah umur. Rata-rata masih sekolah di SMP dan SMK,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat ekspos di Mapolres Tangsel, Jumat 7 Desember 2018.

Aksi brutal geng Katak Beracun ini dilakukan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok remaja lainnya yang berasal dari Ciledug, di Jalan Bintaro Utama, Sektor III, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (2/12/2018) pagi.

Peristiwa tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi setelah geng Katak Berancun berjanjian bertemu kelompok lawannya di kawasan Bintaro Sektor III, Pondok Aren. Kemudian kedua kelompok pemuda ini terlibat tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban tewas dalam tawuran itu berinsial AS. Sedangkan tiga korban luka bacok yakni AIM, SDMP, dan SR.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Bantenhits.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:21 WIB

Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi

Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:07 WIB

Diduga Habis Ribut sama Suami, Perempuan Ajak Bayinya Bakar Diri

Diduga Habis Ribut sama Suami, Perempuan Ajak Bayinya Bakar Diri

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 18:53 WIB

Janji Dinikahi, Takdir Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil

Janji Dinikahi, Takdir Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 17:45 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 17:19 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB