Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 07 Desember 2018 | 18:43 WIB
Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Djoko Saputro sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.

Selain Djoko, penyidik KPK juga menetapkan pihak swasta Andririni Yaktiningsasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Penyidik menaikan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu DS (Djoko Saputro) dan AY (Andririni Yaktiningsasi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam konferensi Pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

Febri menerangkan kasus ini berawal sejak Djoko diangkat menjadi Dirut pada tahun 2016 dan memerintahkan untuk melakukan alokasi anggaran.

"Revisi anggaran dilakukan dengan mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan strategi korporat yang pada awalnya senilai Rp 2,8 miliar menjadl Rp 9,55 miliar," ujar Febri

Nilai anggaran dalam perencanaan strategis korporat dan proses bisnis senilai Rp3.82 miliar. Sedangkan, perencanaan komprehensif pengembangan SDM PJT II sebagai antisipasi pengembangan usaha perusahaan mencapai Rp5.73 miliar

"Jadi, perubahan tersebut diduga dilakukan tanpa adanya usulan bank dan unit Iain dan tidak sesuai aturan yang berlaku," ungkap Febri

Ketika dilakukan revisi anggaran, Djoko memerintahkan Andririni menjadi pelaksana pada kegiatan. Dalam dua kegiatan tersebut diduga Andririni menggunakan perusahaan PT Bandung Management Economic Center dan PT. 2001 Pangripta.

Kedua perusahaan tersebut mendapat realisasi pembayaran pada tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp5.564.413.800.

"Dari kegiatan itu, Andririni dan Djoko diduga mencantumkan nama para ahli di dalam kontrak hanya sebagai formalitas untuk memenuhi syarat administrasi lelang," ujar Febri

Febri menilai Djoko mendapatkan keuntungan pribadi dari dua kegiatan proyek tersebut. Dimana menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"Kerugian keuangan negara setidak-tidaknya adalah Rp3,6miliar yang merupakan dugaan keuntungan yang diterima AY dan Djoko dari kedua pekerjaan tersebut atau setidaknya lebih dari 66% dari pembayaran yang telah diterima,"tutup Febri

Untuk itu Djoko dan Andririni disangkakan pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Disidang, Adik Zulkifli Hasan Dipindahkan ke Lapas Lampung

Mau Disidang, Adik Zulkifli Hasan Dipindahkan ke Lapas Lampung

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 17:49 WIB

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:21 WIB

Jadi Tersangka Suap Bupati Jepara, Begini Kata Hakim Lasito

Jadi Tersangka Suap Bupati Jepara, Begini Kata Hakim Lasito

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 09:45 WIB

Kumpulan Kode Bupati Jepara Suap Hakim PN Semarang

Kumpulan Kode Bupati Jepara Suap Hakim PN Semarang

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 18:59 WIB

Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim

Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:06 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB