KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi

Minggu, 09 Desember 2018 | 18:19 WIB
KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengimbau para kontestan Pemilu 2019 untuk menghindari politik balas budi. Politik balas budi rentan membuka peluang korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan politik balas budi itu bisa terjadi jika peserta pemilu mengeluarkan uang yang berlebih untuk menang di Pemilu 2019. Agus memberikan contoh gaji kepala daerah yang dihitung tidak bisa 'balik modal'.

"Saat ini rata-rata gaji seorang kepala daerah berkisar Rp5,1 juta hingga Rp5,8 juta per bulan. Saat jadi kepala daerah biaya sangat mahal. Apakah dana pinjaman itu mau dihibahkan atau dikembalikan? Cara memilih pun supaya tidak timbulkan biaya tinggi harus diperbaiki," kata Ketua KPK Agus Raharjo pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2018 di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi, Minggu (9/12/2018).

Agus mengatakan bahwa alokasi pendanaan partai politik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.000,00 per suara sangat jauh dari kebutuhan partai. Situasi demikian, menurut dia, telah membuka peluang pendanaan pihak ketiga untuk kebutuhan dana pencalonan kontestan.

"Kita pikirkan secara dalam, apa saja peluangnya. Sistem harus terus diperbaiki agar pada akhirnya sistem penggajian kepala daerah bisa segera diperbaiki," katanya.

Agus mengatakan bahwa KPK telah mengusulkan kepada pemerintah agar pendanaan kontestasi pemilu bagi para pesertanya didanai secara penuh oleh keuangan pemerintah.

"KPK sudah usulkan itu berdasarkan kajian di banyak negara. Salah satunya adalah Jerman yang secara full membiayai kegiatan pemilu dari pemerintahnya. Secara bertahap jangan terlalu lama perlu disesuaikan," katanya.

Sisi positif dari pendanaan secara penuh melalui keuangan pemeirntah, akan memudahkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan monitoring pemanfaatan dana oleh kontestan.

"Kalau masuk dari uang negara, audit BPK bisa jauh lebih dalam pada tata kelola dana partai," katanya. (Antara)

Baca Juga: Wali Kota Minta Rp 15 Miliar untuk Pemulihan Bencana Puting Beliung Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI