4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 08:19 WIB
4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperketat pengawasan internal secara berjenjang untuk mencegah terulangnya kasus jual beli blanko KTP elektronik atau e-KTP. Ini menyusul kejadian temuan ribuan KTP elektronik terbungkus karung di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kami akan melakukan pencegahan agar kedua kasus tersebut tidak terulang," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Pertama, secara internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dan jajaran dibawahnya melakukan penguatan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan KTP elektronik.

Kedua, secara eksternal perlu adanya peran serta masyarakat secara proaktif melaporkan setiap temuan pemalsuan, penyalahgunaan, dan praktik pemalsuan dokumen negara dalam hal ini KTP elektronik dan dapat melaporkan ke Hotline 15000537.

"Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerja sama dengan Dukcapil," kata Tjahjo seperti dilansir Antara.

Keempat, semua KTP elektronik yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.

Tjahjo menegaskan database kependudukan tidak jebol dengan ditemukannya penjualan 10 blanko KTP elektronik secara online yang murni tindak pidana pencurian.

"Kasus penjualan KTP elektronik secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP elektronik dan tidak dapat mengakses data kependudukan," tegasnya.

Mendagri Tjahjo juga menyampaikan bahwa blanko KTP elektronik yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli karena KTP elektronik hanya dapat dicetak oleh jajaran dukcapil yang memiliki mesin cetak khusus yang sudah diprogram dan memiliki hak akses database kependudukan.

Baca Juga: Oknum Wartawan TV Nasional Diciduk karena Mencuri dan Bobol Kartu Kredit

Tindak lanjut investigasi terhadap penjual blanko KTP elektronik melalui online, Tjahjo menuturkan bahwa lelaku penjualan KTP elektronik sudah teridentifikasi dan sudah ditangkap polisi.

"Perbuatan pelaku murni tindak pidana," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI