Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 11 Desember 2018 | 13:12 WIB
Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu
Ilustrasi hubungan intim. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Bantul, Harlina mengungkapkan kasus pengrebekan Caleg DPRD Bantul dari Partai Berkarya, RH (43) yang sedang berduaan dengan KDA, perempuan yang bukan istri sahnya mengarah pada pelanggaran etika.

“Terkait dengan peristiwa itu, mengarah kepada etika," kata Harlina kepada suara.com, Selasa (11/12/2018).

RH (43), sebelumnya digerebek polisi saat indehoi dengan selingkuhannya di indekos RT 09 RW 64, Jalan Gambuh Ganjuran, Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY.

Bawaslu, kata Harlina, sebelumnya belum pernah menangani kasus perselingkuhan maupun perzinahan yang dikaitakan dengan etika yang menimpa seorang Caleg. Dengan demikian, pihaknya belum mengetahu sanksi apa yang akan diberikan Bawaslu.

“Maka tentunya kami akan cari pasalnya dulu karena sepengetahuan kami secara regulasi kalau bicara etika ada hal yang berbeda yang jadi domain dari pengawasan kita di Bawaslu," kata Harlina.

Harlina mengungkapkan Bawaslu melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan terkait dengan objek pada saat pendaftaran masuk berkas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Karena kan yang jadi domain pengawasan terkair objek pada saat rekruitmen pendaftaran itu. Kita tentukan objek sesuai persyaratan. Kalau terpenuhi syaratnya tentunya kan beliau jadi daftar calon tetap’’ terangnya.

Ia menjelaskan ketika seoarang calon sudah dinyatakan sebagai calon tetap oleh KPU maka tidak ada pelanggaran yang berkiatan dengan etika dari Bawaslu, persoalan RH menurutnya masuk kategori pidana umum dalam proses pemilu ketika kasusnya sudah masuk ranah kepolisian.

“Kalau jadi daftar calon tetap ternyata ada hal yang mengarah pada tindakan langgar etika dari Bawaslu pasal larangannya gak ada terkait pelanggaran etika khusus personal calon. Jadi hal itu bisa masuk pidana umum murni terkait perzinaan, kalau perzinahan dari calon itu tidak diatur dalam UU Pemilu itu masuk pidana umum," katanya.

baca juga

Untuk diketahui, penggerebekan Caleg DPRD Bantul dari partai Berkarya dilakukan oleh suami dari KDA sendiri pada Minggu (9/12/2018) pukul 03.30 WIB. Dalam penggerebakn itu Suami KDA dibantu jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU

Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:59 WIB

Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang

Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek

Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:47 WIB

Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang

Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:24 WIB

Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya

Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 04:05 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×