Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 11 Desember 2018 | 16:05 WIB
Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base
Karung berisi e-KTP ditemukan warga tercecer di kawasn Duren Sawit, (foto istimewa).

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih memperketat proses distribusi KTP elektronik atau e-KTP. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi tercecernya e-KTP seperti yang terjadi di Pondok Kopi, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma menerangkan, penemuan ribuan e-KTP tercecer membuat pihaknya lebih berhati-hati dalam menangani e-KTP. Mulai dari penyimpanan, dokumentasi, hingga pendistribusian dipastikan aman dan jelas.

"Yang pasti kita harus lebih berhati-hati dalam kaitan dengan KTP elektronik. Pendistribusian itu harus jelas, orang yang menerimanya harus dia, nggak boleh melalui perantara, harus melalui orang yang bersangkutan," kata Dhany saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).

Dhany menjelaskan, selama ini Pemprov DKI Jakarta hanya menggunakan sistem data base untuk memantau pendistribusian e-KTP. Melalui sistem itu, akan terlihat status e-KTP apakah sudah sampai di tangan warga atau belum.

Dhany mengakui, pihaknya hanya mengandalkan sistem data base itu untuk memantau e-KTP. Tidak ada pemantauan secara manual untuk memastikan e-KTP diterima oleh pemiliknya.

"Selama ini kita sudah ada sistem data base. Jadi, kita bisa pantau layanan kependudukan, pengawasan melalui sistem bukannya manual," ungkap Dhany.

Sebelumnya, warga menemukan ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berat e-KTP yang tercecer mencapai 20 kilogram, sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sekitar 2.000 lembar.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian pelaku yang sengaja membuang e-KTP itu. Dugaan sementara pelaku merupakan oknum satuan pelaksana Dukcapil kelurahan, namun dugaan itu masih terus diselidiki lebih lanjut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung

Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:59 WIB

e-KTP Tercecer Berkali-kali, Fadli Zon: Mendagri Tak Becus!

e-KTP Tercecer Berkali-kali, Fadli Zon: Mendagri Tak Becus!

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:50 WIB

Misteri e-KTP Tercecer, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur!

Misteri e-KTP Tercecer, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur!

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:47 WIB

4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 08:19 WIB

Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP

Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 06:27 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×