Suara.com - Ribuan keping KTP Elektronik ditemukan tercecer di pekarangan rumah warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (11/12/2018).
E-KTP yang tercecer itu terbungkus dua kantong plastik hitam. Orang yang kali pertama menemukan e-KTP yang tercecer itu ialah Zainal Arifin (75), warga setempat, Selasa sore pukul 17.00 WIB, saat hendak menebang pohon bambu.
Ketika dilakukan pengecekan, ditemukan ribuan keping KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup. Zainal dan warga lain langsung melapor ke aparat kepolisian.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padangpariaman Martoni, Rabu (12/12/2018), membenarkan ribuan e-KTP tercecer itu asli diterbitkan pihaknya.
Namun, kata dia, e-KTP tersebut telah ditarik dari pemegangnya karena tidak lagi berlaku. Dari hasil pengecekan terhadap 12 sampel keping e-KTP itu, sudah kedaluarsa karena perubahan data seperti pindah alamat, pergantian status kependudukan.
"KTP yang lama kami tarik dan diganti dengan yang baru pascaperubahan data, perpindahan alamat akibat pemekaran nagari," kata dia seperti diberitakan Minangkabaunews—jaringan Suara.com.
Menurutnya, e-KTP yang telah ditarik dari pemegangnya dimusnahkan dengan cara digunting. Karena itulah ia mengakui heran e-KTP yang ditemukan tercecer itu dalam kondisi baik.
"Kami sudah melakukan pemusnahan dalam beberapa waktu terakhir ini dengan cara menggunting kemudian mengemasnya dalam kardus. Tapi kenapa dengan yang ini belum dimusnahkan.”
Kapolresta Pariaman Ajun Komisaris Besar Andry Kurniawan mengatakan, e-KTP tersebut telah diamankan di Mapolsek Pariaman seusai dicek.
Ia mengatakan, dari klarifikasi yang dilakukan, tidak ditemukan arah penyalahgunaan e-KTP tersebut untuk kepentingan politik.
"Dari klarifikasi tadi ini murni keteledoran," lanjutnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Minangkabaunews.com dengan judul ”Pariaman Digegerkan Temuan Ribuan Keping E-KTP di Pekarangan Rumah Warga”