Suara.com - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Martoni mengakui ada unsur kelalaian dalam kasus tercecernya KTP elektronik atau e-KTP di wilayah Kota Pariaman.
"Permasalahan ini merupakan keteledoran petugas kami, karena memasukkan KTP elektronik yang sudah tidak terpakai ke dalam karung," kata dia seperti dilansir Antara di Polsek Pariaman, Rabu (12/12/2018).
Ia menjelaskan, e-KTP yang akan dimusnahkan tersebut disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu. Namun karena sudah lama karung wadah penyimpannya lapuk. Permasalahan timbul saat pihaknya akan membersihkan gudang dan memisahkan dokumen yang penting dengan yang tidak.
"Dokumen yang tidak penting tersebut dibuang dan dibakar, sedangkan yang penting kami simpan," ujarnya.
Namun karena sudah lama, kata dia, karung penyimpanan KTP elektronik tersebut telah lapuk. Bahkan sudah dimakan rayap sehingga petugasnya menganggap dokumen di dalamnya tidak penting.
Menurut dia, sesuai aturannya e-KTP yang tidak terpakai itu disimpan baik-baik dan dimusnahkan dengan cara digunting.
"Proses pemusnahan KTP elektronik tersebut telah kami lakukan semenjak beberapa bulan terakhir," katanya.
Sementara itu, Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan, KTP elektronik tersebut ditemukan oleh Zainal Arifin yang merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
"Zainal melaporkan kepada kami sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa (11/12/2018)," katanya.
Baca Juga: Detik-detik Pasukan Polsek, Polres dan Polda Tangkap Pengeroyok Anggota TNI
Ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemeriksaan data sehingga ditemukan KTP elektronik tersebut memang tidak dipergunakan lagi.
Ia menjelaskan, tidak dipakainya e-KTP karena terjadi perubahan alamat pemilik, status pekerjaan dan penikahan.
"Apalagi Padang Pariaman baru-baru ini melaksanakan pemekaran nagari sehingga harus diubah dan diberikan KTP yang baru," ujar dia.
Ia memastikan tercecernya e-KTP tersebut tidak ada kaitannya dengan isu pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 2019. Zainal Arifin mengatakan KTP elektronik tersebut ditemukannya di semak-semak di kebunnya saat menebang bambu.
"Pada saat itu tanpa sengaja saya menginjak karung dan karung tersebut robek, lalu keluarlah KTP elektronik tersebut," kata Zainal, sang penemu e-KTP yang tercecer itu.
Lokasi penemuan tersebut berada di tempat pembakaran sampah yang dikelilingi semak di kebunnya.