Via Vallen dan Nella Minta Undur Diperiksa Kasus Kosmetik Ilegal

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 Desember 2018 | 21:31 WIB
Via Vallen dan Nella Minta Undur Diperiksa Kasus Kosmetik Ilegal
Beda selera Via Vallen dengan Nella Kharisma.

Suara.com - Artis Via Vallen dan Nella Kharisma tidak hadir terkait pemanggilan di Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penjualan produk kecantikan secara ilegal. Alasan polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Via Vallen dan Nella lantaran keduanya di-endorse oleh perusahaan Derma Skin Care atau DSC Beauty.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, jika polisi telah mendapatkan surat dari pengacar kedua artis itu terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini

"Hari ini sudah ada komunikasi dari kuasa hukum VV (Via Vallen) dan NK (Nella Kharisma)," kata Barung saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/12/2018).

Berdasarkan surat yang diterima polisi, kedua artis itu meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"Ada permintaan pengunduran jadwal pemanggilan yang disampaikan ke kita. Jadi pekan depan antara tanggal 17 atau 18 Desember 2018 baru bisa hadir di Polda Jatim," jelas Barung

Namun sayang, mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu tidak menjelaskan detail alasan VV dan NK tidak hadir pada pekan ini.

"Katanya untuk minggu ini ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal, untuk itu mereka janji oekan depan," pungkas Barung.

Sebelumnya, Polda Jatim memanggil tujuh artis yang menjadi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty.

"Minggu depan kita akan melakukan pemanggilan para artis untuk menjadi saksi," jelasnya, Kamis (6/12/2018).

Tujuh artis perempuan yang ditunjuk para dalam kasus kosmetik ilegal itu melalui media sosial Instagram adalah VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan DJB. Terkait endorse itu, ketujuh artis itu mendapatkan upah sebesar Rp 300 juta per bulan.

baca juga

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Kosmetik tersebut diproduksi di rumah KIL di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bisnis komestik ilegal itu telah digeluti tersangka selama dua tahun.

Dalam perkara ini, KIL dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Artis Kena Kasus Endorsement, Begini Kata Titi Kamal

Banyak Artis Kena Kasus Endorsement, Begini Kata Titi Kamal

Entertainment | Sabtu, 08 Desember 2018 | 14:46 WIB

Blak-blakan Pindah Agama, Adik Artis Dibacok

Blak-blakan Pindah Agama, Adik Artis Dibacok

Entertainment | Sabtu, 08 Desember 2018 | 10:05 WIB

Ini Trik Ayu Ting Ting Biar Tak Salah Endorse Kosmetik

Ini Trik Ayu Ting Ting Biar Tak Salah Endorse Kosmetik

Entertainment | Jum'at, 07 Desember 2018 | 09:48 WIB

Ayu Ting Ting Ikut Komentari Heboh Artis Endorser Kosmetik Ilegal

Ayu Ting Ting Ikut Komentari Heboh Artis Endorser Kosmetik Ilegal

Entertainment | Jum'at, 07 Desember 2018 | 09:14 WIB

Kasus Kosmetik Ilegal, Polisi Ingin Korek Ini dari Nia Ramadhani dkk

Kasus Kosmetik Ilegal, Polisi Ingin Korek Ini dari Nia Ramadhani dkk

Entertainment | Kamis, 06 Desember 2018 | 18:14 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB