Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:37 WIB
Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Berkas perkara milik Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro yang menjadi tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta dinyatakan telah lengkap. Dengan demikian, anak buah pemilik Lippp Group James Riady bakal segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Selain Billy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah merampungkan berkas perkara milik dua tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan pihak swasta Taryadi.

"Penyidik melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka dalam perkara suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (13/12/2018).

Menurut Febri, kini, jaksa penuntut umum pada KPK tengah mempersiapkan surat dakwaan bagi ketiga tersangka yang nantinya akan dibacakan di dalam persidangan.

"Sidang akan dilaksanakan di PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung," ujar Febri

Selama penyidikan dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swata. Adapun para saksi yang diperiksa dalam kasus ini di antaranya seperti mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar, CEO Lippo Group James Riady dan kalangan pejabat Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 14:23 WIB

Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?

Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:30 WIB

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:08 WIB

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 04:59 WIB

Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka

Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 23:23 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB