Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:37 WIB
Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Berkas perkara milik Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro yang menjadi tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta dinyatakan telah lengkap. Dengan demikian, anak buah pemilik Lippp Group James Riady bakal segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Selain Billy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah merampungkan berkas perkara milik dua tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan pihak swasta Taryadi.

"Penyidik melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka dalam perkara suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (13/12/2018).

Menurut Febri, kini, jaksa penuntut umum pada KPK tengah mempersiapkan surat dakwaan bagi ketiga tersangka yang nantinya akan dibacakan di dalam persidangan.

"Sidang akan dilaksanakan di PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung," ujar Febri

Selama penyidikan dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swata. Adapun para saksi yang diperiksa dalam kasus ini di antaranya seperti mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar, CEO Lippo Group James Riady dan kalangan pejabat Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 14:23 WIB

Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?

Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:30 WIB

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:08 WIB

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 04:59 WIB

Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka

Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 23:23 WIB

Terkini

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB