PPP Ikut Usul Bentuk Panja Misteri e-KTP Tercecer

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 12 Desember 2018 | 19:12 WIB
PPP Ikut Usul Bentuk Panja Misteri e-KTP Tercecer
Karung berisi e-KTP ditemukan warga tercecer di kawasn Duren Sawit, (foto istimewa).

Suara.com - Fraksi PPP DPR ikut mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mendalami persoalan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang tercecer di beberapa tempat. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai sebelum Panja e-KTP digulirkan, lebih baik Komisi II DPR RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan persoalan tersebut.

Kalaupun dibentuk Panja e-KTP, menurut dia, statusnya sama dengan panja yang sudah dibentuk di Komisi II DPR agar sebuah kasus tidak terulang kembali.

"Komisi II DPR akan segera menyikapi masalah KTP elektronik tersebut, baik melalui raker maupun bentuk panja," kata Baidowi di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Menurut Baidowi, kalau permasalah sudah dapat diselesaikan di tingkat raker, tidak perlu lagi dibentuk panja karena keduanya tujuannya sama, yaitu agar kasus e-KTP terang benderang dan ada penyelesaian konkret.

"Terkait pengungkapan kasus e-KTP, bisa saja Komisi II DPR rapat pada masa reses karena pada hari Kamis (13/12/2018) sudah reses," ujarnya.

Baidowi mengatakan bahwa e-KTP merupakan tanggung jawab nasional dari Kemendagri. Namun, masalah e-KTP tercecer terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) di bawah pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa Dinas Dukcapil bukan lembaga struktural di bawah Kemendagri, melainkan di bawah pemda sehingga bisa saja Kemendagri sudah perintah kepada kepala daerah tetapi operasional di lapangan tidak sesuai.

"Beda dengan Kepolisian, kejaksaan, BPN, Kementerian Agama, KPU, dan Bawaslu yang sifatnya struktural hingga ke daerah," katanya.

Sebelumnya, e-KTP yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018) siang. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa temuan e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah masalah pidana.

baca juga

"Semua ini murni tindak pidana, tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu," ujar Zudan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Zudan memastikan blangko yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka, Jakarta dan di toko platform jual beli daring adalah e-KTP palsu.

Sementara itu, ribuan keping yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah e-KTP yang dicetak pada periode 2011 sampai dengan 2013 dan sudah tidak berlaku alias kedaluwarsa.. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra Ingin Biayai Perangkat IT e-KTP Jika Pemerintah Tak Mampu

Gerindra Ingin Biayai Perangkat IT e-KTP Jika Pemerintah Tak Mampu

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:04 WIB

Ribuan E-KTP Tercecer di Kebun, Begini Penjelasan Pejabat Dukcapil Pariaman

Ribuan E-KTP Tercecer di Kebun, Begini Penjelasan Pejabat Dukcapil Pariaman

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 13:01 WIB

Lagi, Ribuan E-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman

Lagi, Ribuan E-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 09:46 WIB

Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base

Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 16:05 WIB

Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung

Polisi Dalami Alur Penjualan Blangko e-KTP Anak Pejabat Dukcapil Lampung

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×