Pemilik Homestay Tak Tahu Penyewa Gelar Nobar Pesta Seks

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 14 Desember 2018 | 21:59 WIB
Pemilik Homestay Tak Tahu Penyewa Gelar Nobar Pesta Seks
Ilustrasi kasus pesta seks. [Viral Press]

Suara.com - Muhammad Ridwan, pemilik rumah singgah (homestay) di Condongcatur Depok, Sleman mengaku baru tahu jika rumah yang disewakannya itu dipakai untuk kegiatan prostitusi yakni pertunjukan pesta seks.

Dia pun tak tahu adanya penggerebekan polisi terhadap homestya miliknya pada Selasa (11/12/2018) karena dianggap menjadi lokasi prostitusi. Ketika itu, dirinya langsung pulang setelah menyerahkan kunci ke penyewa.

"Hari Selasa memang ada yang menyewa [homestay] satu orang, tapi saya kurang tahu kalau yang masuk itu berapa orang. Saya hanya nyerahin kunci terus langsung pulang," kata Ridwan seperti dikutip Harianjogja.com, Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, tamu yang menyewakan juga sudah tak ada lagi di homestay pada Rabu (12/12/2018) pagi.

"Rabu itu kan check out-nya, tapi saya ke sini orangnya sudah enggak ada. Sudah dikunci semua dan kuncinya dibawa. Saya cek masih ada barang-barang ketinggalan, helm empat buah. Terus saya lihat lagi pada sorenya, helmnya sudah diambil dan kuncinya ditinggal," ucapnya.

Dia menjelaskan sistem sewa homestaynya dihitung per hari yang dipatok sebesar Rp 450 ribu. "Per hari Rp450.000, check in jam 1 siang dan check out 11 siang," jelasnya.

Sebelumnya. polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pertunjukan pesta seks di homestay di Condongcatur, Depok, Sleman, pada Selasa (11/12/2018) lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Polisi Hadi Utomo menjelaskan kedua tersangka merupakan pria berinisial AS dan HK.

"Kami menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka karena berdasarkan saksi dan barang bukti yang kami temukan. Kami juga menemukan keterangan yang sesuai antara satu saksi dengan yang lainnya yang mengarahkan kepada kedua orang tersebut," ujarnya, Jumat (14/12/2018) di Mapolda DIY.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedua tersangka berperan sebagai penyelenggara dan mengambil keuntungan pribadi dengan mengeskploitasi seseorang. Kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta.

"Kedua tersangka kami kenakan pasal berlapis 298 KUHP tentang pencabulan dan Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nobar Pertunjukan Suami Istri Bersetubuh di Sleman, Penonton Dipatok Tarif

Nobar Pertunjukan Suami Istri Bersetubuh di Sleman, Penonton Dipatok Tarif

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 19:02 WIB

Nobar Pesta Seks di Yogyakarta, Dua Inisiator Jadi Tersangka

Nobar Pesta Seks di Yogyakarta, Dua Inisiator Jadi Tersangka

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:57 WIB

Ada Pertunjukan Pesta Seks di Yogyakarta, Penonton Bayar Rp 1 Juta

Ada Pertunjukan Pesta Seks di Yogyakarta, Penonton Bayar Rp 1 Juta

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:03 WIB

Homestay Pesta Seks di Sleman Gaet Pelanggan Pakai WA

Homestay Pesta Seks di Sleman Gaet Pelanggan Pakai WA

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 19:58 WIB

Diduga Teroris, ABG 18 Tahun Dibekuk saat Makan di Warteg

Diduga Teroris, ABG 18 Tahun Dibekuk saat Makan di Warteg

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 15:52 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB