Penyuap Bupati Cirebon Segera Jalani Sidang Perdana

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:59 WIB
Penyuap Bupati Cirebon Segera Jalani Sidang Perdana
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto keluar dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Rencana persidangan itu dilakukan setelah PN Bandung menerima berkas perkara milik Gatot pada Kamis (13/12/2018) lalu.

"Ya benar, sudah kita terima berkas atas nama Gatot Rachmanto," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Sabtu (15/12/2018).

Dalam kasus suap ini, Gatot berperan sebagai penyuap kepada Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Adapun berkas Gatot Rachmanto terdaftar dalam nomor 119/Pid.Sus/PN Bdg.

Setelah berkas diterima, kata Wasdi, PN Bandung bakal segera menunjuk majelis hakim untuk menyidangkan kasus tersebut.

"Sekarang baru proses pendaftaran, nanti ditunjuk majelis dan jadwal sidangnya," kata Wasdi.

Sementara itu, dalam kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu, Gatot diduga menyuap Sunjaya terkait pengisian jabatan di Kabupaten Cirebon.

Diberitakan sebelumnya, Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 385 juta.

Selain uang tunai tersebut, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000. (Hendri Barnabas)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:06 WIB

Ini Daftar Harga Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon

Ini Daftar Harga Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 10:42 WIB

KPK Tangkap Bupati Cirebon Diduga karena Jual Beli Jabatan

KPK Tangkap Bupati Cirebon Diduga karena Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 23:24 WIB

Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Buni Yani Tak Terima

Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Buni Yani Tak Terima

News | Selasa, 14 November 2017 | 18:11 WIB

Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Kasus Video Ahok, Buni Yani Kecewa atas Putusan Hakim

Kasus Video Ahok, Buni Yani Kecewa atas Putusan Hakim

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:11 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB