Polri Gandeng Bawaslu Telisik Pidana Pemilu di Pengrusakan Atribut Demokrat

Pebriansyah Ariefana, Walda Marison

Senin, 17 Desember 2018 | 11:17 WIB
Polri Gandeng Bawaslu Telisik Pidana Pemilu di Pengrusakan Atribut Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui, menyayangkan insiden perusakan baliho dan atribut partai dan bergambar dirinya oleh orang tak dikenal,  saat ia berkunjung ke Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). [Sarman]

Suara.com - Kepolisian Indonesia menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu terkait kasus pengerusakan atribut Partai Demokrat. Polri menyebut ada unsur pidana dalam insiden pengerusakan Atribut Demokrat yang terjadi di Pekan Baru, Riau beberapa waktu lalu.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan para pelaku bisa terjerat tindak pidana umum atau tindak pidana pemilu. Hal itu dikatakan Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Senin (17/12/2018).

"Ada beberapa tindak pidana yang ditetapkan dan kita bekerjasama dengan Bawaslu. Jika itu masuk ranah tindak pidana pemilu akan ditangani Bawaslu,"ujarnya.

Namun Dedi enggan memberikan keterangan lebih mendalam terkait pengerusakan atribut partai Demokrat tersebut. Ia mengaku pihak Polda Riau secepatnya akan merilis kasus itu kepada Media.

"Hari ini akan dirilis oleh pak Kapolda Riau secara lengkap," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui tidak bisa memercayai sejumlah orang merusak baliho partai dan gambar dirinya, saat dia berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018).

SBY sendiri mengakui mendapat kabar tersebut, Jumat (14/12) malam dari petinggi partai setempat. Pada awalnya ia mengakui tidak percaya. Tapi setelah melihat langsung ke lokasi pada Sabtu pagi, ia merasa kecewa.

"Saya tidak langsung percaya, tapi kenyataan pahit ini memang benar saya terima. Saya sengaja melihat ke jalan pagi ini, ternyata memang benar, ada yang dirobek dibuang ke parit-parit," kata SBY seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com.

Polisi meringkus terduga pelaku berinisial HS terkait kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, HS masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap.

baca juga

"Laporan diterima Polresta Pekanbaru. Sementara satu orang diduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Sunarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kader Disebut Jadi Otak Perusakan Atribut Demokrat, Begini Reaksi PDIP

Kader Disebut Jadi Otak Perusakan Atribut Demokrat, Begini Reaksi PDIP

News | Senin, 17 Desember 2018 | 08:36 WIB

Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Sedan Merah

Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Sedan Merah

News | Senin, 17 Desember 2018 | 08:21 WIB

Atribut Demokrat Dirusak di Riau, Neno Warisman : Hal yang Biasa

Atribut Demokrat Dirusak di Riau, Neno Warisman : Hal yang Biasa

News | Minggu, 16 Desember 2018 | 20:17 WIB

Djarot : Zaman Pak SBY yang Dibangun di Sumatera Utara Ini Apa?

Djarot : Zaman Pak SBY yang Dibangun di Sumatera Utara Ini Apa?

News | Minggu, 16 Desember 2018 | 18:21 WIB

Ditelepon Megawati, Kapitra Batal Polisikan SBY

Ditelepon Megawati, Kapitra Batal Polisikan SBY

News | Minggu, 16 Desember 2018 | 16:34 WIB

Terkini

Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri

Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 20:02 WIB

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:01 WIB

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:55 WIB

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Video | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

×