Presiden Jokowi Beri Izin Masyarakat Garap Kawasan Hutan

Fabiola Febrinastri

Senin, 17 Desember 2018 | 14:19 WIB
Presiden Jokowi Beri Izin Masyarakat Garap Kawasan Hutan
Presiden Joko Widodo, pada Minggu, 16 Desember 2018, memberikan pesan kepada masyarakat bahwa mereka boleh mempergunakan lahan di Jambi. (Dok: KLHK)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  melalui Perhutanan Sosial, menyatakan, masyarakat mendapatkan hak akses kelola kawasan hutan selama 35 tahun yang dapat diperpanjang. Kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo, pada Minggu, 16 Desember 2018 ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa mereka boleh mempergunakan lahan itu dengan baik.

Presiden juga mengingatkan, hak tersebut dapat dievaluasi penggunaannya jika masyarakat tidak mengelola lahannya. Namun hal tersebut tidak hanya berlaku bagi mereka, tapi juga  korporasi besar.

"Sudah diberikan tapi digarap. Saya cek di lapangan tidak digarap, saya cabut," tegas Presiden.

Ia mempersilakan masyarakat untuk menanam komoditas yang memiliki nilai lebih, seperti kopi, nilam, atsiri, kepayang, kayu manis dan sebagainya, sesuai potensi di daerah Jambi. Apa yang telah diupayakan pemerintah ini semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Semua ini agar rakyat betul-betul memiliki lahan untuk berproduksi," terang Jokowi.

Target Hutan Sosial di Indonesia pada 2018, adalah 2 juta ha. Saat ini realisasinya telah mencapai 2,26 juta ha. Hingga akhir 2019, target hutan sosial diproyeksikan dapat mencapai 3,5-4,3 juta ha, kemudian pada periode berikutnya dapat mencapai 8-10 juta ha.

Presiden Jokowi kali ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk Provinsi Jambi. SK tersebut dalam bentuk skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

Jumlah total 92 unit SK tersebut di atas lahan 91.997,54 ha, yang dibagikan untuk 8.165 KK, yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi. Adapun rinciannya, sebanyak 15 unit SK HD seluas 42.667 ha untuk 553 KK, 38 unit SK HKm seluas 18.870 ha untuk 3.922 KK, 33 unit SK HTR seluas 28.998,61 ha untuk 3.411 KK, dan 6 unit SK KULIN KK seluas 1.461,93 ha untuk 279 KK.

Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)
Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution melaporkan secara detail kepada Presiden, lokasi dan jumlah penerima SK Perhutanan Sosial yang diserahkan untuk Provinsi Jambi. 

baca juga

Kabupaten Muaro Jambi terdapat 4 SK HKm seluas 3.790 ha untuk 1.015 KK, Kabupaten Batanghari 9 SK HTR seluas 8.150,49 ha untuk 1.131 KK, KULIN KK sebanyak 5 SK seluas 1.303,31 ha untuk 248 KK, dan HKm sebanyak 1 SK, seluas 632 ha untuk 120 KK.

Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 4 SK HKm seluas 6.139 ha untuk 664 KK, dan 1 SK HD seluas 1.185 ha untuk 17 KK. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 5 SK HKm seluas 2.294 ha untuk 523 KK.

Kemudian Kabupaten Sarolangun sebanyak 4 SK HKm seluas 2.171 ha untuk 500 KK, 10 SK HD seluas 31.136 ha untuk 410 KK, dan 2 SK HTR seluas 1.805 ha untuk 323 KK. Kabupaten Tebo sebanyak 1 SK HKm seluas 2.000 ha untuk 213 KK, 14 SK HTR seluas 18.380,32 ha untuk 1.567 KK, dan 1 SK KULIN KK seluas 158,62 ha untuk 31 KK.

Kabupaten Bungo sebanyak 1 SK HD seluas 208 ha untuk 24 KK, Kabupaten Merangin sebanyak 3 SK HD seluas 10.138 ha untuk 102 KK, dan 2 SK HTR seluas 194 ha untuk 34 KK, sedangkan Kabupaten Kerinci terdapat 19 SK HKm seluas 1.844 ha untuk 887 KK, dan 6 SK HTR seluas 468,80 ha untuk 356 KK. 

Sebelum Presiden Jokowi datang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perhutanan Sosial. Ia berharap,  masyarakat tidak hanya bekerja, tetapi dapat berpenghasilan.

Menteri Siti menjelaskan, Perhutanan Sosial tidak hanya sebatas memberikan SK saja, namun pemerintah bersama berbagai stakeholder, BUMN, perbankan, dan swasta akan memberikan fasilitasi agar masyarakat dapat bekerja secara maksimal. Fasilitasi tersebut berupa pendampingan dari penyuluh dan bantuan peralatan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan yang mendukung Perhutanan Sosial dan bantuan peralatan usaha pertanian perkebunan.

"Ini sangat berarti bagi masyarakat. Selain mendapatkan jaminan akses mengelola hutan, masyarakat dapat bermata pencaharian dan ujungnya adalah pembangunan ekonomi di daerah," terangnya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)
Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Berdasarkan data statistik di Sistem Navigasi Perhutanan Sosial (SiNav PS), hingga 16 Desember 2018, pemberian akses kelola kawasan hutan telah mencapai kurang lebih 2,26 juta ha untuk kurang lebih 556 ribu KK. SiNav PS menyediakan data, informasi dan perkembangan terkait Perhutanan Sosial.

Masyarakat dapat mengakses SiNav PS ini melalui web dan aplikasi pada smartphone android.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:17 WIB

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05 WIB

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:41 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 17:50 WIB

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

×