Presiden Jokowi Beri Izin Masyarakat Garap Kawasan Hutan

Fabiola Febrinastri

Senin, 17 Desember 2018 | 14:19 WIB
Presiden Jokowi Beri Izin Masyarakat Garap Kawasan Hutan
Presiden Joko Widodo, pada Minggu, 16 Desember 2018, memberikan pesan kepada masyarakat bahwa mereka boleh mempergunakan lahan di Jambi. (Dok: KLHK)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  melalui Perhutanan Sosial, menyatakan, masyarakat mendapatkan hak akses kelola kawasan hutan selama 35 tahun yang dapat diperpanjang. Kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo, pada Minggu, 16 Desember 2018 ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa mereka boleh mempergunakan lahan itu dengan baik.

Presiden juga mengingatkan, hak tersebut dapat dievaluasi penggunaannya jika masyarakat tidak mengelola lahannya. Namun hal tersebut tidak hanya berlaku bagi mereka, tapi juga  korporasi besar.

"Sudah diberikan tapi digarap. Saya cek di lapangan tidak digarap, saya cabut," tegas Presiden.

Ia mempersilakan masyarakat untuk menanam komoditas yang memiliki nilai lebih, seperti kopi, nilam, atsiri, kepayang, kayu manis dan sebagainya, sesuai potensi di daerah Jambi. Apa yang telah diupayakan pemerintah ini semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Semua ini agar rakyat betul-betul memiliki lahan untuk berproduksi," terang Jokowi.

Target Hutan Sosial di Indonesia pada 2018, adalah 2 juta ha. Saat ini realisasinya telah mencapai 2,26 juta ha. Hingga akhir 2019, target hutan sosial diproyeksikan dapat mencapai 3,5-4,3 juta ha, kemudian pada periode berikutnya dapat mencapai 8-10 juta ha.

Presiden Jokowi kali ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk Provinsi Jambi. SK tersebut dalam bentuk skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

Jumlah total 92 unit SK tersebut di atas lahan 91.997,54 ha, yang dibagikan untuk 8.165 KK, yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi. Adapun rinciannya, sebanyak 15 unit SK HD seluas 42.667 ha untuk 553 KK, 38 unit SK HKm seluas 18.870 ha untuk 3.922 KK, 33 unit SK HTR seluas 28.998,61 ha untuk 3.411 KK, dan 6 unit SK KULIN KK seluas 1.461,93 ha untuk 279 KK.

Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)
Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution melaporkan secara detail kepada Presiden, lokasi dan jumlah penerima SK Perhutanan Sosial yang diserahkan untuk Provinsi Jambi. 

baca juga

Kabupaten Muaro Jambi terdapat 4 SK HKm seluas 3.790 ha untuk 1.015 KK, Kabupaten Batanghari 9 SK HTR seluas 8.150,49 ha untuk 1.131 KK, KULIN KK sebanyak 5 SK seluas 1.303,31 ha untuk 248 KK, dan HKm sebanyak 1 SK, seluas 632 ha untuk 120 KK.

Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 4 SK HKm seluas 6.139 ha untuk 664 KK, dan 1 SK HD seluas 1.185 ha untuk 17 KK. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 5 SK HKm seluas 2.294 ha untuk 523 KK.

Kemudian Kabupaten Sarolangun sebanyak 4 SK HKm seluas 2.171 ha untuk 500 KK, 10 SK HD seluas 31.136 ha untuk 410 KK, dan 2 SK HTR seluas 1.805 ha untuk 323 KK. Kabupaten Tebo sebanyak 1 SK HKm seluas 2.000 ha untuk 213 KK, 14 SK HTR seluas 18.380,32 ha untuk 1.567 KK, dan 1 SK KULIN KK seluas 158,62 ha untuk 31 KK.

Kabupaten Bungo sebanyak 1 SK HD seluas 208 ha untuk 24 KK, Kabupaten Merangin sebanyak 3 SK HD seluas 10.138 ha untuk 102 KK, dan 2 SK HTR seluas 194 ha untuk 34 KK, sedangkan Kabupaten Kerinci terdapat 19 SK HKm seluas 1.844 ha untuk 887 KK, dan 6 SK HTR seluas 468,80 ha untuk 356 KK. 

Sebelum Presiden Jokowi datang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perhutanan Sosial. Ia berharap,  masyarakat tidak hanya bekerja, tetapi dapat berpenghasilan.

Menteri Siti menjelaskan, Perhutanan Sosial tidak hanya sebatas memberikan SK saja, namun pemerintah bersama berbagai stakeholder, BUMN, perbankan, dan swasta akan memberikan fasilitasi agar masyarakat dapat bekerja secara maksimal. Fasilitasi tersebut berupa pendampingan dari penyuluh dan bantuan peralatan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan yang mendukung Perhutanan Sosial dan bantuan peralatan usaha pertanian perkebunan.

"Ini sangat berarti bagi masyarakat. Selain mendapatkan jaminan akses mengelola hutan, masyarakat dapat bermata pencaharian dan ujungnya adalah pembangunan ekonomi di daerah," terangnya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)
Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Berdasarkan data statistik di Sistem Navigasi Perhutanan Sosial (SiNav PS), hingga 16 Desember 2018, pemberian akses kelola kawasan hutan telah mencapai kurang lebih 2,26 juta ha untuk kurang lebih 556 ribu KK. SiNav PS menyediakan data, informasi dan perkembangan terkait Perhutanan Sosial.

Masyarakat dapat mengakses SiNav PS ini melalui web dan aplikasi pada smartphone android.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05 WIB

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:41 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 17:50 WIB

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

×