Array

Koalisi Sipil Desak TNI dan Polri Transparan Soal Kasus Polsek Ciracas

Senin, 17 Desember 2018 | 15:06 WIB
Koalisi Sipil Desak TNI dan Polri Transparan Soal Kasus Polsek Ciracas
Petugas berjaga dihalaman depan Polsek Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan lambannya identifikasi pelaku penyerangan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan pengusutan hukum oleh Polri. Koalisi menduga sekelompok massa yang merusak markas polisi pada pada Selasa, 11 Desember lalu adalah anggota TNI.

"Penanganan kasus ini jadi lama karena pelakunya diduga kuat anggota TNI. Coba kalau warga biasa, pasti cepat ditangkap, bahkan disiksa oleh polisi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konfrensi pers di kantornya, gedung HDI Hive lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Imparsial Al Araf menyatakan, desakan terhadap TNI dan Polri untuk mengungkap kasus penyerangan tersebut secara transparan hingga tuntas. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dan terulang di kemudian hari.

"Proses hukum kasus ini harus dijalankan secara transparan dan diusut tuntas. Polisi dan TNI tidak boleh ragu dan benar-benar menjalankan fungsinya secara tegas," ujar Al Araf.

Menurut dia, peristiwa tersebut diduga kuat merupakan aksi pembalasan atas perkelahian seorang anggota TNI dengan juru parkir di sebuah pertokoan daerah Cibubur pada hari sebelumnya, Senin (10/12/2018) sore.

Perkelahian itu dipicu karena kepala anggota TNI tersebut terbentur dengan sebuah motor yang tengah dipindahkan oleh sang juru parkir. Ketika itu pula, sejumlah warga sipil lain yang merupakan juru parkir setempat ikut terlibat dan terjadi pengeroyokan.

Kemudian, sekelompok massa dari anggota TNI mendatangi kantor Polsek Ciracas untuk memastikan pelaku pengeroyokan telah ditangkap atau belum. Karena tak percaya dengan penjelasan aparat Polsek, mereka akhirnya menyerang dengan merusak dan membakar kendaraan serta fasilitas yang ada.

"Peristiwa tersebut tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Tindakan itu adalah tindakan melawan hukum. Dalam negara hukum tidak boleh main hakim sendiri, apalagi dilakukan oleh aparat keamanan negara," tandas dia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu adalah Amnesty International Indonesia, Imparsial, Kontras, ICW, Elsam, Setara Institute, ILR, HRWG, PBHI, LBH Jakarta, YLBHI dan Institut Demokrasi.

Baca Juga: Prabowo: Kalau Demokrat Disakiti, Kita Merasa Disakiti Juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI