Adegan Kapten Komarudin Kena Stang Saat Rekonstruksi Tak Diperagakan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 17 Desember 2018 | 16:53 WIB
Adegan Kapten Komarudin Kena Stang Saat Rekonstruksi Tak Diperagakan
Sejumlah tersangka melakukan reka ulang kejadian saat rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat , Senin (17/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar agenda rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam rekonstruksi tersebut, lima tersangka memerankan 20 adegan di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya.

Namun dalam agenda rekonstruksi tersebut tidak ada adegan dimana kepala Kapten Komarudin yang merupakan korban terkena stang sepeda motor yang digeser oleh tersangka Herianto Pandjaitan.

Dalam rekonstruksi, Herianto saat itu dianggap hanya menggeser sepeda motor milik Komarudin. Komarudin yang melihat hal tersebut langsung menegur Herianto.

Saat itulah terjadi cekcok antar keduanya. Melihat Herianto cekcok, tersangka atas nama Depi kemudian memberitahukan hal itu pada yang lain.

"Adegan kelima, tersangka Herianto menghampiri motor milik korban dan langsung menggeser motor tersebut tanpa sepengtahuan korban (Kapten Komarudin)," kata Kepala Unit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Malvino Edward di Markad Polda Metro Jaya.

"Adegan keenam, korban menegur tersangka Herianto atas perbuatannya tersebut. Adegan ketujuh, tersangka Depi melihat terangka Herianto ditegur oleh korban," Malvino menambahkan.

Sebelumnya diketahui, jika pemicu keributan tersebut bermula saat Herianto yang tak terima usai ditegur oleh Komarudin lantaran memindahkan sepeda motor hingga akhirnya stang motor itu mengenai kepala Komarudin. Saat itu, Komarudin disebut tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang mengeluarkan asap.

Kemudian Depi menghampiri dan memanggil tersangka Iwan Hutapea. Lantas, tersangka Iwan ikut menghampiri dan bertanya kepada tersangka Herianto 'kamu kenapa?'.

Karena tak terima temannya ditegur, tersangka Iwan lalu tiba-tiba memukul wajah Komarudin dengan menggunakan tangan kanannya. Hal inilah yang kemudian diduga sebagai pemicu pengeroyokan.

Dalam rekonstruksi, kelima tersangka yakni Agus Priyanrara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, dan Depi, secara bergantian memperagakan masing-masing perannya dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Kelimanya tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Kejadian tersebut bermula pada Senin (10/12) lalu, saat Komarudin yang sedang mengenakan pakaian dinas TNI AL bersama anaknya hendak makan di warung dekat toko Arundina, Cirasas. Saat hendak memarkir sepeda motornya, sang anak memberi tahu kepada Komarudin jika knalpot motor tersebut berasap.

Pada saat Komarudin memeriksa mesin sepeda motor miliknya, salah seorang oknum tukang parkir menggeser motor tersebut hingga membentur kepalanya. Alhasil, sang juru parkir mendapat teguran dari Komarudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Keamanan, Rekonstruksi Pengeroyokan TNI Digelar di Polda Metro Jaya

Alasan Keamanan, Rekonstruksi Pengeroyokan TNI Digelar di Polda Metro Jaya

News | Senin, 17 Desember 2018 | 16:34 WIB

Wiranto Minta Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas

Wiranto Minta Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas

News | Senin, 17 Desember 2018 | 15:13 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Kapten Komarudin, Tersangka Perankan 20 Adegan

Rekonstruksi Pengeroyokan Kapten Komarudin, Tersangka Perankan 20 Adegan

News | Senin, 17 Desember 2018 | 14:56 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB