Jaksa Tanya Penunjukkan Model Steffy Sebagai Tenaga Ahli Gubernur Aceh

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Desember 2018 | 17:17 WIB
Jaksa Tanya Penunjukkan Model Steffy Sebagai Tenaga Ahli Gubernur Aceh
Terdakwa perkara suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, Irwandi Yusuf, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (17/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa perkara suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, Irwandi Yusuf, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (17/12/2018). Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi, salah satunya Kepada Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh (Kadispora) Darmansyah.

Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menayakan penunjukan model Steffy Burase sebagai Tenaga Ahli oleh Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi  pada acara Aceh Marathon. Terkait itu, Darmansyah mengklaim tidak mengetahui.

"Itu ada SK Gubernur (Steffy jadi tenaga ahli). Saya nggak tahu (penunjukan Steffy)," kata Darmansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meski demikian, Darmansyah mengakui acara Aceh Marathon dirinya sebagai ketua pelaksana.

Kemudian, Jaksa KPK menanyakan pada Darmansyah terkait adanya pencairan sejumlah uang pada kegiatan Aceh Marathon kepada perusahaan diduga milik Steffy yakni PT. Erol Perkasa Mandiri.

"Tapi, itu kami tolak karena perusahaanya tidak memiliki e-faktur," jawab Darmansyah

Jaksa KPK, pun sempat terus menanyakan Darmansyah seputar perusahaan milik Steffy yang telah ditolak. Lantaran dalam penetapan awal acara Aceh Marathon perusahaan tersebut sudah ditetapkan.

Dharmansyah pun hanya berputar -putar dalam menjawab pertanyaan Jaksa, tanpa memberikan alasan penunjukan perusahaan milik Steffy dalam keterlibatan di acara Aceh Marathon.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi di Sidang Eni Saragih

Jaksa KPK Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi di Sidang Eni Saragih

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:24 WIB

Stafsus: Pak Gubernur dan Steffy Burase Bukan Kumpul Kebo, Nikah di Jakarta

Stafsus: Pak Gubernur dan Steffy Burase Bukan Kumpul Kebo, Nikah di Jakarta

News | Senin, 10 Desember 2018 | 22:18 WIB

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:09 WIB

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:14 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB