Khaidir Dibantai di Masjid, Polisi Tetapkan 3 Tersangka baru

Reza Gunadha

Selasa, 18 Desember 2018 | 14:49 WIB
Khaidir Dibantai di Masjid, Polisi Tetapkan 3 Tersangka baru
Muhammad Khaidir, pemuda berusia 23 tahun tewas dikeroyok warga di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. [dok. polisi]

Suara.com - Aparat kepolisian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan berakibat tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia Timur asal Selayar, Sulawesi Selatan, bernama Muhammad Khaidir di dalam masjid.

Ketiga tersangka baru tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap Khaidir di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Bajeng, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/12/2018) lalu.

Tiga tersangka baru itu menyusul tujuh orang lainnya yang lebih dulu diterungku. Mereka masing-masing warga berinisial HDL (54), LN (16), dan ICZ (17).

Kasubag Humas Ajun Komisaris Mangatas Tambunan mengatakan, sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka tambahan, penyidik lebib dulu memeriksa lima warga sebagai saksi. Namun, dua di antaranya tidak terbukti ikut melakukan pengeroyokan terhadap Khaidir.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditetapkan tiga orang tersangka baru. Sedang dua lainnya kini dalam tahap pengembangan," kata Tambunan kepada Suara.com, Selasa (18/12/2018).

Dengan penambahan tersangka itu, sehingga total warga yang ditahan setelah melakukan pengadilan jalanan terhadap Muhammad Khaidir berjumlah berjumlah sepuluh orang.

"Jadi total tersangka sejauh ini sudah berjumlah sepuluh orang," katanya

Sementara tersangka sebelumnya RDN (47) yang diketahui marbut masjid, yang berperan memprovokasi warga melalui pelantang suara.

Dia memancing kemarahan warga dengan menyebut ada pencuri di dalam masjid. 

baca juga

Sementara 7 orang yang lebih dulu dijadikan tersangka ialah RDN (47); ASW alias Endi (26); HST (18); IDK (52); SDS (53); INA (24); YDS (49). Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan dengan melepas helm hingga membogem dan menendang Khaidir.

Muhammad Khaidir, mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dibantai sejumlah warga tatkala ingin menunaikan salat Tahajud di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Pasalnya, Khaidir dituduh melakukan perusakan dalam masjid dan hendak melakukan aksi pencurian.

Sunarty, kakak pemuda 23 tahun tersebut menuturkan, sang adik awalnya dituduh hendak mencuri. Karena tak memunyai bukti, sejumlah warga mendakwa sepihak Khaidir menghancurkan lemari mesjid, dan memecahkan hiasan kaligrafi bertulisan Arab.

”Selain itu, dia juga dituduh mematahkan tiang pelantang suara, serta merusak pembatas saf masjid,” kata Sunarty, Senin (17/12/2018).

Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (17/12/2018), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/12) dini hari pekan lalu.

“Awalnya, korban ke masjid untuk salat Tahajud. Tapi, pintu gerbang masjid terkunci. Ia lantas mendatangi rumah warga berinisial YDS untuk meminta dibukakan pintu masjid. Ternyata, kedatangan pelaku ke rumah YDS itu membuat salah sangka,” kata Shinto.

YDS, kata dia, menyangka kedatangan Khaidir ke rumahnya dengan maksud tak baik. Karenanya, dia tak membukakan pintu saat diketuk sang mahasiswa.

Karena tak dibukakan pintu, Khaidir kembali berjalan ke masjid. Sementara, tanpa sepengetahuan Khaidir, YDS keluar dari pintu lain menuju masjid.

YDS yang berhasil sampai di masjid lebih dulu ketimbang Khaidir, menemui marbut berinisial RDN. Ia mengakui didatangi seseorang yang dinilainya tak bermaksud baik.

“Oleh RDN, informasi dari YDS itu diumumkan melalui pelantang suara masjid seperti ada maling di masjid. Pengumuman itu memicu kemarahan warga yang berduyun-duyun datang ke masjid,” jelasnya.

Nahas, Khaidir yang bermaksud salat Tahajud di masjid itu justru disambut pukulan bertubi-tubi dari warga setempat.

Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel, Khaidir tewas akibat sejumlah luka di tubuhnya.

Mata kanan Khaidir memar akibat benda tumpul. Pipi, alis, dan daun telinga kanan luka robek. Rahang bawah Khaidir patah. Telapak tangannya memar.

Sementara betis kanan dan pergelengan tangan krinya robek. Bagian belakang kepala Khaidir robek serta pembunuh darah kepalanya pecah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Hancurkan Kaligrafi Masjid, Khaidir Tewas Dibantai di Rumah Allah

Dituduh Hancurkan Kaligrafi Masjid, Khaidir Tewas Dibantai di Rumah Allah

News | Senin, 17 Desember 2018 | 17:05 WIB

Keji, Mahasiswa Tewas Dibantai dalam Masjid saat Mau Salat Tahajud

Keji, Mahasiswa Tewas Dibantai dalam Masjid saat Mau Salat Tahajud

News | Senin, 17 Desember 2018 | 15:48 WIB

Caleg PSI Ancam Mundur, Grace Natalie: Itu Seleksi Alam Namanya

Caleg PSI Ancam Mundur, Grace Natalie: Itu Seleksi Alam Namanya

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 07:33 WIB

Grace Natalie Larang Poligami, Caleg PSI Ancam Mundur

Grace Natalie Larang Poligami, Caleg PSI Ancam Mundur

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:35 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×