Array

Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 14:58 WIB
Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini
Pedangdut Via Vallen di bilangan Ciputat, Rabu (6/6/2018). [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Via Vallen, pedangdut yang berstatus saksi dalam kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beuty, memastikan diri memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Setelah Nella Kharisma (NK) yang hadir hari ini, Selasa (18/12), Via Vallen juga berjanji datang Kamis (20/12). Hal tersebut disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Rofik Ripto Himawan.

"Satu saksi, VV (Via Vallen) sudah berkomunikasi dengan kami. Dia akan datang lusa, Kamis.” kata Rofik, Selasa (18/12/2018).

Sementara artis-artis lain yang turut mengiklankan kosmetik ilegal tersebut, tengah menunggu giliran untuk diperiksa.

”Kami akan panggil empat artis. NK sudah hadir. VV besok lusa.  Sedangkan dua artis lagi akan dijadwalkan pekan depan.”

Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.

Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.

"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.

Baca Juga: Tanya Marlo, Chat Bot Unik dengan Informasi HIV-AIDS Bagi Anak Muda

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.

Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.

Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty.

Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI