Hadiri Hari Pekerja Migran Internasional, JK Beri Penghargaan IMWA 2018

MN Yunita Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 17:20 WIB
Hadiri Hari Pekerja  Migran Internasional, JK Beri Penghargaan IMWA 2018
Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2018, Selasa (18/12/2018). (Dok:Kemnaker)

Suara.com - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla didampingi Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menghadiri puncak Hari Pekerja Migran  Internasional 2018 yang diselenggarakan di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).

Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember berdasarkan Resolusi Majelis Umum Peserikatan Bangsa-bangsa tentang  Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya pada 18 Desember 1990  di New York, Amerika Serikat.

Dalam kegiatan  ini , Wapres bersama Menaker memberikan penghargaan Indonesian Migran Worker Award (IMWA) 2018 kepada sejumlah pihak yang telah berjasa, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan  dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

JK juga mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada para pekerja migran Indonesia yang telah bekerja keras di luar negeri untuk memberikan pendapatan pada keluarga dan berperan menyumbang devisa bagi negara.

"Menjadi pekerja migran tidaklah mudah. Para pekerja harus mampu menyesuaikan diri dengan kendala bahasa, iklim, budaya dan kebiasaan yang ada di tempat kerja," ungkap JK.

Untuk itu, ia meminta warga masyarakat yang akan pergi bekerja ke luar negeri untuk membekali dirinya dengan kekuatan mental, kemampuan fisik, kemampuan bahasa, pengenalan budaya tempat kerja yang baik, serta keterampilan yang baik.

JK berpesan  kepada para pekerja migran untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada sesamanya dan  memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dari bekerja di luar negeri untuk dijadikan modal wirausaha di dalam negeri.

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menambahkan  besarnya remitansi PMI dari tahun ke tahun menjadi bukti bahwa PMI telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa Indonesia melalui cadangan devisa negara.

"Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan kompetensi, profesionalisme, produktifitas, kemandirian, dan kesejahteraan PMI dan keluarganya secara berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online

Hanif menegaskan seluruh dunia memperingati Hari Pekerja Migran sebagai salah satu kontributor penyumbang devisa negara, pahlawan devisa dan orang-orang yang telah mendarma bhaktikan untuk bangsa dan negara.

"Hari ini kita hadir untuk tunjukkan rasa hormat kita rasa cinta kita kepada pekerja migran Indonesia yang sudah jauh meninggalkan kampung dan berkarya di negeri orang untuk memberikan kontribusi ekonomi keluarga, bangsa dan negara," katanya.

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki pekerja migran terbanyak yakni 9 juta dan tersebar di manca negara, memiliki kewajiban untuk melindungi PMI. Dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.

"Negara wajib hadir menjamin perlindungan bagi seluruh PMI dan anggota keluarganya," katanya.

"Kita terus tingkatkan pelayanan bagi pekerja migrant melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)  yang telah terbentuk di 32 daerah kantong TKI dan program Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa seluruh Indonesia,“ tambah Hanif.

Pemerintah pun melakukan pembenahan dalam asuransi jaminan sosial bagi pekerja migran yang dilaksanakan BPJS Ketenakerjaan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik. Tak  hanya itu, pemerintah pun  memberikan tingginya ancaman hukuman bagi yang terlibat pengiriman PMI ilegal atau non prosedural. "Hukuman maksimal 10 tahun sekaligus denda Rp 15 miliar,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI