Adapun 10 kategori penerima IMWA 2018 yakni:
1. Daerah Peduli PMI (Bupati Sukabumi);
2. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan (Siti Nurjanah dari Indramayu);
3. Dinas Provinsi yang membidangi ketenagakerjaan (Disnakertrans Provinsi Jawa Timur);
4. Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan (Disnaker kabupaten Indramayu);
5. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA Lombok Tengah);
6. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ada tiga perusahaan; (PT Adila Frezkifarindo Duta, PT Karyatama Mitta Sejati, dan PT Sahara Fajarindo);
7. Desa Peduli Pekerja Migran (Desa Kenanga, kabupaten Indramayu);
8. Media televisi yang mendukung program pelindungan PMI (TVRI);
Baca Juga: Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online
9. Media cetak yang mendukung program pelindungan PMI (Kompas);
10. Media online yang mendukung program pelindungan PMI (Detik.com);