Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Desember 2018 | 17:32 WIB
Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR
Setya Novanto (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menceritakan soal pertemuan awal antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan PT Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1.

Menurutnya, keduanya bertemu di ruang kerja milik Setnov saat masih menjabat anggota DPR RI.

"Pak Kotjo itu datang ke saya di kantor fraksi dalam bidang energi," kata Setnov saat bersaksi terkait sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Dalam sidang, eks Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku sudah lama berkenalan dengan Kotjo yang merupakan pengusaha batu bara. Dalam pertemuan itu, kata dia Kotjo hanya ingin meminta diperkenalkan kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basyir agar bisa dilibatkan dalam proyek PLTU Riau-1.

"Itu biar saya enggak keliru, saya panggil ketika itu pak Setya sebagai ketua komisi VII di bidang energi, tapi enggak ada. Jadi saya minta Eni datang ke ruangan saya bertemu Kotjo diperkenalkan, ini kan bidangnya energi," ujar Setnov

"Itu ngobrol sama saya enggak sampai detail. Cuma mau kenal Dirut PLN. Ya ajukan saja lewat prosedur bikin surat, itu saja (bila mau proyek PLTU Riau-1)," kata Setnov menambahkan.

Selanjutnya, Setnov mengaku meninggalkan Eni dan Kotjo di dalam ruangan saat membahas proyek tersebut.

"Jadi, saya juga ada tamu itu. Jadi saya tinggal ibu Eni dan pak Kotjo ngobrol," tutup Setnov

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa Johannes B Kotjo. Dalam kasus ini, Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 16:37 WIB

Kotak Suara Berbahan Kardus, Maruf: Waktu Dibahas DPR Tidak Ada Protes

Kotak Suara Berbahan Kardus, Maruf: Waktu Dibahas DPR Tidak Ada Protes

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 15:43 WIB

Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 13:46 WIB

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

Rapat Penutupan Masa Sidang DPR Dihadiri Sedikit Anggota Dewan

Rapat Penutupan Masa Sidang DPR Dihadiri Sedikit Anggota Dewan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:10 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB