Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Desember 2018 | 17:32 WIB
Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR
Setya Novanto (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menceritakan soal pertemuan awal antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan PT Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1.

Menurutnya, keduanya bertemu di ruang kerja milik Setnov saat masih menjabat anggota DPR RI.

"Pak Kotjo itu datang ke saya di kantor fraksi dalam bidang energi," kata Setnov saat bersaksi terkait sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Dalam sidang, eks Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku sudah lama berkenalan dengan Kotjo yang merupakan pengusaha batu bara. Dalam pertemuan itu, kata dia Kotjo hanya ingin meminta diperkenalkan kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basyir agar bisa dilibatkan dalam proyek PLTU Riau-1.

"Itu biar saya enggak keliru, saya panggil ketika itu pak Setya sebagai ketua komisi VII di bidang energi, tapi enggak ada. Jadi saya minta Eni datang ke ruangan saya bertemu Kotjo diperkenalkan, ini kan bidangnya energi," ujar Setnov

"Itu ngobrol sama saya enggak sampai detail. Cuma mau kenal Dirut PLN. Ya ajukan saja lewat prosedur bikin surat, itu saja (bila mau proyek PLTU Riau-1)," kata Setnov menambahkan.

Selanjutnya, Setnov mengaku meninggalkan Eni dan Kotjo di dalam ruangan saat membahas proyek tersebut.

"Jadi, saya juga ada tamu itu. Jadi saya tinggal ibu Eni dan pak Kotjo ngobrol," tutup Setnov

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa Johannes B Kotjo. Dalam kasus ini, Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 16:37 WIB

Kotak Suara Berbahan Kardus, Maruf: Waktu Dibahas DPR Tidak Ada Protes

Kotak Suara Berbahan Kardus, Maruf: Waktu Dibahas DPR Tidak Ada Protes

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 15:43 WIB

Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 13:46 WIB

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

Rapat Penutupan Masa Sidang DPR Dihadiri Sedikit Anggota Dewan

Rapat Penutupan Masa Sidang DPR Dihadiri Sedikit Anggota Dewan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:10 WIB

Terkini

Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel

Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 14:03 WIB

Temuan 25 Beras Fortifikasi Palsu, DPR Desak Penarikan Massal dan Sanksi Pidana

Temuan 25 Beras Fortifikasi Palsu, DPR Desak Penarikan Massal dan Sanksi Pidana

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:02 WIB

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:58 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

×