Jaksa Sebut Pemkab Bekasi Disuap Agar Kasih RDTR Superblock Proyek Meikarta

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 20 Desember 2018 | 06:10 WIB
Jaksa Sebut Pemkab Bekasi Disuap Agar Kasih RDTR Superblock Proyek Meikarta
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

"Saat itu terdakwa (Billy Sindoro) menyampaikan kepada Fitradjaja Purnama, 'Ya udah mas, tolong dikawal ya'," ujar jaksa.

Setelah itu jaksa menyebutkan ada rapat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) yang memutuskan perizinan Meikarta tetap harus melalui rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Henry, Fitradjaja, dan Taryudi kemudian memberikan uang ke Yani Firman selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat sebesar 90.000 dolar Singapura. Uang itu dimaksudkan untuk mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat.

Setelah itu, Gubernur Aher mengeluarkan keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas DMPTSP Provinsi Jawa Barat.

"Dinas DMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Bekasi perihal pemberian rekomendasi pembangunan Meikarta, dapat dilakukan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindak lanjuti oleh Pemkab Bekasi," kata dia.

Usai mendapat RDC dari Pemprov Jabar, Fitradjadja dan Hendry melaporkannya ke Billy Sindoro termasuk rencana pemberian uang kepada dinas-dinas terkait dan kepada Neneng Hasanah. Billy kemudian meminta Fitradjadja membuat indeks jumlah kebutuhan uang yang akan diberikan.

"Indeks tersebut dibuat dalam bentuk skala 1 sampai 4 terkait penyusunan RDTR dan perizinan lain. Indeks tersebut berupa kualifikasi kuantitas yang dirumuskan dengan semakin banyak pekerjaan maka akan semakin besar indeks serta uang yang akan diberikan," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno di Kasus Suap Meikarta

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno di Kasus Suap Meikarta

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 14:50 WIB

2 Remaja Tewas Membusuk Usai Pesta Miras Oplosan di Bekasi

2 Remaja Tewas Membusuk Usai Pesta Miras Oplosan di Bekasi

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 13:16 WIB

4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama

4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama

News | Senin, 17 Desember 2018 | 13:26 WIB

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

News | Senin, 17 Desember 2018 | 13:02 WIB

Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi

Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi

News | Senin, 17 Desember 2018 | 08:33 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×