Kemasan Suap Bos Blackgold ke Eni, dari Amplop sampai Kantong Plastik

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 26 Desember 2018 | 16:56 WIB
Kemasan Suap Bos Blackgold ke Eni, dari Amplop sampai Kantong Plastik
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) berjalan keluar seusai mengikuti sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Staf ahli DPR, Tahta Maharaya membeberkan pemberian uang dari Ratna, sekretaris pribadi bos Blackgold Johannes B. Kotjo yang dilakukan secara bertahap. Pemberian uang dari Johannes Kotjo melalui Tahta itu ditujukan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Soal pemberian uang itu disampaikan Tahta saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Menurutunya, pemberian uang pertama kali terjadi ketika dirinya disuruh Eni untuk menyambangi kantor Kotjo, Graha BIP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 2017 lalu.

"Itu, Ratna serahkan amplop ke saya," kata Tahta dalam persidangan.

Tanpa mengecek isinya, Tahta mengaku langsung memberikan amplop itu kepada Eni Saragih. Dia mengaku baru mengetahu isi amplop itu berisi uang Rp 2 miliar saat kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.

"Itu saya tahu pas penyidikan di KPK, yang ternyata isinya cek dengan nominal Rp 2 miliar," ujar Tahta.

Selanjutnya, Tahta kembali mendapatkan titipan uang pada Maret 2018 dari Ratna. Ketika itu, kata dia, Ratna memberika dua buah kantong plastik hitam. Kembali, Tahta mengaku tak mengetahui apa isi plastik hitam tersebut.

"Dua kantong plastik hitam. Enggak tahu isinya apa juga waktu itu," ujar Tahta.

Lagi-lagi, Tahta mengklaim baru tahu jika dua buah plastik berisi uang berjumlah Rp 2 miliar ketika kasus suap PLTU-1 yang menjerat Eni masih disidik KPK.

baca juga

Tahta kembali mengungkapkan pada pertemuan ketiga, pada 8 Juni 2018, Ratna kembali memberikan uang yang dibalut tas paper bag warna cokelat dan langsung diserahkan kepada Eni Saragih.

"Saya dikasih lagi paper bag sudah dibungkus rapi. Bungkusan itu juga serahkan ke Bu Eni. Di penyidikan jumlahnya Rp 250 juta," ungkap Tahta.

Dia mengaku, terakhir kali menerima tiga amplop dari Ratna pada 13 Juli 2018 lalu. Total uang yang disimpan dalam tiga amplop tersebut berjumlah Rp 500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan

Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 15:02 WIB

Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR

Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 17:32 WIB

Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 16:37 WIB

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:14 WIB

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:11 WIB

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 05:35 WIB

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:22 WIB

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

×