Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 26 Desember 2018 | 22:37 WIB
Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja (Satker) PJPA Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Apip Kusnadi, Kepala Satker PJPA BWS Sumatera VII M. Fauzi, dan Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Edi Junaidi, sebagai tersangka suap terkait penanganan kasus korupsi proyek - proyek pembangunan irigasi di Bengkulu.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2018).

Febri menyebut penetapan tiga tersangka dari hasil pengembangan kasus suap kepada Kepala Seksi (Kasie) III Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba terkait pengumpulan data atau bahan keterangan (pulbaket) atas pelaksanaan proyek-proyek di BWS Sumatera VII Bengkulu tahun anggaran 2015-2016.

Parlin bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amin Anwari dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dan sudah menjalani persidangan.

Febri menyebut Apip, Fauzi dan Edi diduga turut memberikan suap kepada Parlin sebesar Rp 150 juta dalam dua tahap. Suap itu diberikan agar Kejati Bengkulu tidak melanjutkan dan menghentikan Pulbaket yang dilakukan Kejati Bengkulu terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Air Nipis Seginim.

"Jadi uang senilai Rp 150 juta itu diberikan dua tahap dan merupakan kesepakatan dari permintaan sebelumnya sebesar Rp 185 juta," ujar Febri

Kemudian uang suap yang diberikan, kata Febri, juga sebagai kesepakatan antara BWS Sumatera VII Bengkulu dengan sejumlah rekanan yang menggarap proyek-proyek di lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu.

Menurut Febri, setiap rekanan menyetorkan uang kutipan sebesar 6 persen dari total nilai proyek yang mereka garap. Fee tersebut dibagi ke sejumlah pihak, 3 persen sebagai dana operasional yang terdiri dari 2 persen untuk operasional BWS Sumatera VII Bengkulu dan 1 persen lainnya untuk operasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang disetorkan kepada Kasubag Tata Usaha.

"Jadi untuk sementara 3 persen lainnya terbagi atas 1 persen untuk kepentingan pribadi Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu dan 2% untuk biaya atau fee keamanan aparat penegak hukum," tutup Febri

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perbolehkan Keluarga Kunjungi Tahanan di Hari Raya Natal

KPK Perbolehkan Keluarga Kunjungi Tahanan di Hari Raya Natal

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 22:50 WIB

Berkas P21, Tiga Penyuap DPRD Kalteng Segera Disidang

Berkas P21, Tiga Penyuap DPRD Kalteng Segera Disidang

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:26 WIB

KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI

KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 19:07 WIB

Segel KPK di Kemenpora Sudah Dibuka

Segel KPK di Kemenpora Sudah Dibuka

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:53 WIB

Terkini

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB