Jelang Tahun Baru, 48 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Bangun Santoso

Kamis, 27 Desember 2018 | 05:33 WIB
Jelang Tahun Baru, 48 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, narkoba jenis sabu seberat 48,5 kg yang disita Satuan Reserse Narakoba Polrestabes Medan, rencananya akan dipasarkan pada malam pergantian tahun atau tahun baru.

"Ini merupakan warning keras bagi daerah Medan dan jangan dianggap hal sepele," kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan penangkapan narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12/2018).

Daerah Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, bukan hanya lintasan, tetapi merupakan konsumsi, dan juga sasaran pasar di Indonesia.

"Atas pengungkapan narkoba yang cukup besar itu, agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan narkotika," ujar Agus seperti diwartakan Antara.

Ia mengatakan, narkoba itu, sebenarnya tidak ada harganya. Narkoba tersebut, hanya berharga bagi pecandu, dan bagi mereka yang memperdagangkan barang haram tersebut.

Warga Sumut agar mendukung dan memberikan informasi mengenai narkoba kepada aparat kepolisian.

"Mari kita bersama-sama memberantas dan mencegah saudara kita terhindar dari bahaya narkoba," ucap jenderal bintang dua itu.

Agus juga menekankan kepada personel jajaran Polda Sumut agar serius dan bekerja ekstra dalam pemberantasan narkoba jaringan Malaysia.

"Petugas jangan segan memberikan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba yang merusak generasi muda harapan bangsa," kata Kapolda Sumut itu.

baca juga

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,5 kilogram, 40 ribu butir pil ekstasi dan enam kilogram keytamin di dua lokasi terpisah di Kota Medan.

Petugas juga mengamankan tersangka yang membawa narkoba itu, yakni berinisial ZL, AM, AU dan AB. Saat ini masih ditahan serta menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Pengungkapan peredaran narkoba asal Malaysia itu, Senin (2/12) dini hari berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk lewat Dumai dan langsung diantar menuju Medan.

Kemudian, aparat keamanan melakukan penyelidikan dan menghentikan dua unit mobil di Jalan Sisingamangaraja Medan, persis di pintu ke luar Tol Amplas.

Selain itu, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Sei Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,5 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Kasat Narkoba Polres Jakbar soal Penangkapan Steve Emmanuel

Kata Kasat Narkoba Polres Jakbar soal Penangkapan Steve Emmanuel

Entertainment | Rabu, 26 Desember 2018 | 20:46 WIB

Penyelundupan Narkoba, Steve Emmanuel Diciduk Polisi dari Hari Jumat

Penyelundupan Narkoba, Steve Emmanuel Diciduk Polisi dari Hari Jumat

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 19:45 WIB

Catat, Ini Trik Manfaatkan Dinding Agar Ruangan Tampak Lebih Luas

Catat, Ini Trik Manfaatkan Dinding Agar Ruangan Tampak Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 26 Desember 2018 | 19:11 WIB

Tahun Baru, Kota Tua Buka Sampai Pukul 02.00 WIB Lho!

Tahun Baru, Kota Tua Buka Sampai Pukul 02.00 WIB Lho!

Lifestyle | Rabu, 26 Desember 2018 | 16:35 WIB

MUI Imbau Umat Islam Kumandangkan Adzan Sambut Tahun Baru 2019

MUI Imbau Umat Islam Kumandangkan Adzan Sambut Tahun Baru 2019

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 14:42 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×