Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 27 Desember 2018 | 20:49 WIB
Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro
Eddy Sindoro berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi disebut dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Eddy menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam perkara suap saat mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan JPU KPK, Nurhadi dikatakan pernah menghubungi Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Sang panitera adalah pihak yang diduga menjadi penerima uang suap dari Eddy Sindoro.

Berdasarkan dakwaan, Nurhadi berperan sebagai orang yang memuluskan upaya PK perkara niaga oleh PT Across Asia Limited (PT AAL) pada 15 Februari 2016, meski sudah dinyatakan pailit alias bangkrut.

Eddy Sindoro melalui pegawainya bernama Wresti Kristian Hesti Susetyowati, meminta pertolongan Edy Nasution agar mau menerima berkas PK itu untuk diteruskan kepada MA dengan imbalan sejumlah uang.

Setelah Edy Nasution menerima sejumlah uang dari Dody Aryanto Supeno—orang suruhan Eddy Sindoro—sebesar Rp 50 juta dan USD 50 ribu, ia memuluskan berkas PK PT AAL.

Pada tanggal 2 Maret 2016, Edy Nasution mengirimkan berkas upaya PK PT AAL ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Sebelum berkas perkara dikirimkan, Edy Nasution dihubungi oleh Nurhadi selaku sekretaris Mahkamah Agung RI. Nurhadi meminta agar berkas perkara niaga PT AAL segera dikirim ke MA," kata Jaksa KPK Abdul Basir saat membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Dalam dakwaan KPK, Eddy Sindoro disebut terbukti bersama PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati; Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho; Hery Soegiarto; dan, Doddy Aryanto Supeno, melakukan penyuapan.

Adapun penyuapan dilakukan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu.

Uang tersebut digunakan Eddy untuk menunda aanmaning (teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana untuk melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy juga disebut disuap agar menerima pendaftaran PK PT AAL.

Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus, Ini Besarannya

Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus, Ini Besarannya

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:43 WIB

Pejabat Air Asia Diperintah Bawa Kabur Eks Petinggi Lippo Eddy Sindoro

Pejabat Air Asia Diperintah Bawa Kabur Eks Petinggi Lippo Eddy Sindoro

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 18:57 WIB

Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA

Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 11:32 WIB

Saksi Diminta Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri

Saksi Diminta Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:54 WIB

Terkini

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB