Tiga Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami Banten Resmi Ditahan

Reza Gunadha

Sabtu, 29 Desember 2018 | 23:43 WIB
Tiga Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami Banten Resmi Ditahan
Publik di Banten dihebohkan oleh beredarnya video praktik yang diduga pungutan liar (pungli) pengurusan mayat korban tsunami di Pandeglang. [Bantennews]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, menahan tiga tersangka kasus pungutan liar biaya pemulangan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten.

“Demi kepentingan penyidikan ketiganya kami tahan,” kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Dadang Herli Sapukat saat konferensi pers di Mapolda Banten, Sabtu (29/12/2018) malam, seperti diberitakan Bantennews—jaringan Suara.com.

Ketiga tersangka yakni aparatur sipil negara (ASN) di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Serang berisial F, dua orang karyawan CV Nauval Zaidan berisial I dan B.

Kedua karyawan CV Nauval Zaidan itu merupakan karyawan KSO pelayanan ambulans jenazah di rumah sakit milik Pemkab Serang.

Dadang menjelaskan, penahanan tersebut setelah penyidik menetapkan status tersangka kepada ketiganya.

Penyidik juga telah memeriksa lima saksi kunci, dan mengamankan dua alat bukti berupa dokumen kuitansi pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka diancam dengan pidana 20 tahun atau paling singkat selama 4 tahun. Serta denda sebesar Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.”

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul “3 Tersangka Pungli Pengambilan Jenazah Korban Tsunami Ditahan Polda Banten

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Direktur RS Serang: Hati Saya Hancur

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Direktur RS Serang: Hati Saya Hancur

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 21:31 WIB

Tsunami Selat Sunda, Ma'ruf: Orang Banten Disayang Allah, Ini Bukan Azab

Tsunami Selat Sunda, Ma'ruf: Orang Banten Disayang Allah, Ini Bukan Azab

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 21:31 WIB

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 20:38 WIB

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Entertainment | Sabtu, 29 Desember 2018 | 19:07 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB