Tiga Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami Banten Resmi Ditahan

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 29 Desember 2018 | 23:43 WIB
Tiga Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami Banten Resmi Ditahan
Publik di Banten dihebohkan oleh beredarnya video praktik yang diduga pungutan liar (pungli) pengurusan mayat korban tsunami di Pandeglang. [Bantennews]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, menahan tiga tersangka kasus pungutan liar biaya pemulangan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten.

“Demi kepentingan penyidikan ketiganya kami tahan,” kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Dadang Herli Sapukat saat konferensi pers di Mapolda Banten, Sabtu (29/12/2018) malam, seperti diberitakan Bantennews—jaringan Suara.com.

Ketiga tersangka yakni aparatur sipil negara (ASN) di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Serang berisial F, dua orang karyawan CV Nauval Zaidan berisial I dan B.

Kedua karyawan CV Nauval Zaidan itu merupakan karyawan KSO pelayanan ambulans jenazah di rumah sakit milik Pemkab Serang.

Dadang menjelaskan, penahanan tersebut setelah penyidik menetapkan status tersangka kepada ketiganya.

Penyidik juga telah memeriksa lima saksi kunci, dan mengamankan dua alat bukti berupa dokumen kuitansi pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka diancam dengan pidana 20 tahun atau paling singkat selama 4 tahun. Serta denda sebesar Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.”

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul “3 Tersangka Pungli Pengambilan Jenazah Korban Tsunami Ditahan Polda Banten

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Direktur RS Serang: Hati Saya Hancur

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Direktur RS Serang: Hati Saya Hancur

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 21:31 WIB

Tsunami Selat Sunda, Ma'ruf: Orang Banten Disayang Allah, Ini Bukan Azab

Tsunami Selat Sunda, Ma'ruf: Orang Banten Disayang Allah, Ini Bukan Azab

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 21:31 WIB

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka

Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 20:38 WIB

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Entertainment | Sabtu, 29 Desember 2018 | 19:07 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB