Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka

Reza Gunadha

Sabtu, 29 Desember 2018 | 20:38 WIB
Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka
Publik di Banten dihebohkan oleh beredarnya video praktik yang diduga pungutan liar (pungli) pengurusan mayat korban tsunami di Pandeglang. [Bantennews]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar biaya mengurus jenazah korban tsunami di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegera (RSDP), Kabupaten Serang.

Penetapan tiga tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa lima saksi kunci, dan mengamankan dua alat bukti berupa dokumen kuitansi pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Ketiga tersangka, seperti diberitakan Bantennews—jaringan Suara.com, merupakan petugas di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Kabupaten Serang, Banten.

Satu orang tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara di IKFM RSDP Serang berisial F, dua orang karyawan CV Nauval Zaidan berisial I dan B, yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit KSO pelayanan ambulans jenazah.

“Berdasarkan fakta yang kami dapat setelah pemeriksaan lima saksi kunci, kami menetapkan tiga tersangka,” kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Dadang Herli Saputra saat konferensi pers di Mapolda Banten, Sabtu (28/12/2018).

Menurut Dadang, dari 34 jenazah yang ditangani oleh RSDP Kabupaten Serang, hanya 11 keluarga jenazah yang ditangani CV Nauval Zaidan dan lima orang dipungut biaya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka diancam dengan pidana 20 tahun atau paling singkat selama 4 tahun. Serta denda sebesar Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.”

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul “Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pungli Pemulangan Jenazah Korban Tsunami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Entertainment | Sabtu, 29 Desember 2018 | 19:07 WIB

Sirine Ambulans dan Alat Musik Bikin Ifan Seventeen Trauma

Sirine Ambulans dan Alat Musik Bikin Ifan Seventeen Trauma

Entertainment | Sabtu, 29 Desember 2018 | 19:20 WIB

BMKG: Gunung Anak Krakatau Masih Aktif dan Berpotensi Bangkitkan Tsunami

BMKG: Gunung Anak Krakatau Masih Aktif dan Berpotensi Bangkitkan Tsunami

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 17:55 WIB

Neneng Korban Tsunami Menangis karena Harta Bendanya Dijarah Maling

Neneng Korban Tsunami Menangis karena Harta Bendanya Dijarah Maling

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 16:47 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB